RADARSOLO.COM - Pesawat Pelita Air rute Surabaya-Jakarta mengalami delay di Bandara Juanda Surabaya, akibat adanya ancaman bom, Rabu (6/12).
Kabar ancaman bom pada pesawat Pelita Air itu menjadi viral media sosial X, setelah dibagikan oleh salah satu akun pengguna.
“BREAKING: Pelita Air IP205 PKPWD, SUB-CGK, bomb threat prior to take off, aircraft moved to remote area,” tulis akun GerryS di laman media sosial X miliknya, dilansir dari JawaPos.com.
Diketahui, ancaman bom pada pesawat dengan nomor ekor PKPWD tersebut dilakukan oleh salah seorang penumpangnya. Mengakibatkan pesawat rute Surabaya-Jakarta itu gagal lepas landas.
Setelah menerima informasi terkait ancaman bom tersebut, pihak berwenang langsung mengambil tindakan serius.
Pesawat yang gagal lepas landas itu langsung diamankan di tempat khusus. Polisi militer juga siap siaga menunggu di lokasi khusus yang telah disiapkan.
Penumpang pesawat yang dikabarkan membuat candaan terkait ancaman bom pun dibawa keluar dan diamankan polisi militer.
Slenajutnya, semua penumpang dievakuasi guna dilakukan sterilisasi pesawat tersebut.
Sementara ini, pihak Maskapai Pelita Air belum mengeluarkan informasi resmi terkait ancaman bom tersebut.
Termasuk belum ada kepastian lebih lanjut terkait tindak lanjut terhadap penumpang yang bercanda soal ancaman bom.
Sebagai informasi, masyarakat yang melakukan candaan yang membahayakan penerbangan dapat dikenakan hukuman pidana.
Berdasarkan Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, menyebutkan bahwa setiap orang menyebarkan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun. (jpg/ria)
Editor : Syahaamah Fikria