Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan Boyolali Ungkap Mudahnya Mengakses Layanan Pakai Mobile JKN

Angga Purenda • Sabtu, 9 Desember 2023 | 02:23 WIB
ANGGA PURENDA/RADAR SOLO Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Maya Susanti sosialisasikan program JKN di Gedung Serbaguna Desa Jogosetran, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jumat (8/12/2023).
ANGGA PURENDA/RADAR SOLO Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Maya Susanti sosialisasikan program JKN di Gedung Serbaguna Desa Jogosetran, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jumat (8/12/2023).

 

RADARKLATEN.COM- Sosialisasi manfaat jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi masyarakat terus digencarkan.

Kali ini, BPJS Kesehatan Cabang Boyolali menggandeng komisi IX DPR RI menggelar sosialisasi JKN.

Acara bertajuk program BPJS Kesehatan untuk Masyarakat itu digelar di Gedung Serbaguna Desa Jogosetran, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan tersebut menjadi ajang mengenalkan masyarakat Kabupaten Klaten terkait aplikasi Mobile JKN, hingga program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Lewat aplikasi Mobile JKN, masyarkat semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Cukup lewat smartphone.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Boyolali Maya Susanti blak-blakan terkait program JKN.

Turut hadir anggota Komisi IX DPR RI Sukamto, ratusan warga Desa Jogosetran, Kalikotes dan sekitarnya.

Menurut kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, cakupan kepesertaan program JKN di Klaten mencapai 98,5 persen dari jumlah penduduk sekira 1,2 juta jiwa.

Klaten juga menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) karena cakupannya di atas 95 persen.

“Mulai saat ini masyarakat bisa berobat hanya dengan menggunakan KTP,” terang Maya Susanti.

Dapat mengakses layanan kesehatan baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), serta layanan administrasi di kantor BPJS Kesehatan.

Berobat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP merupakan bagian dari inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan.

Terutama untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN melalui transformasi layanan.
Menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Sebab itu, Maya Susanti mengimbau masyarakat mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui playstore.

Mengingat berbagai fitur dapat diakses oleh peserta JKN melalui aplikasi tersebut. Seperti info program JKN, info lokasi fasilitas kesehatan, hingga info riwayat pelayanan.

Melalui aplikasi Mobile JKN juga memuat info peserta dalam satu kartu keluarga (KK). Bahkan bisa melakukan penambahan peserta melalui aplikasi tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Termasuk melakukan perubahan data peserta hingga FKTP bisa dilakukan pada aplikasi tersebut.

“Jadi kalau saat ini faskesnya berada di Kalikotes, lalu hendak dipindahkan di wilayah lain, bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN,” ucap Maya Susanti.

Tetapi jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang beragam program, bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan di Klaten.

“Begitu juga melalui desa bisa mengundang kami untuk melakukan sosialisasi,” tambah Maya.

Ditambahkan Maya Susanti, peserta JKN bisa memanfaatkan program Rehab. Menjadi solusi dan cara mudah membayar tunggakan iuran JKN.

Menjadikan kepesertaan aktif kembali guna mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.

Program Rehab ditujukan bagi peserta termasuk dalam segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (4-24 bulan).

Peserta dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Bagaimana kalau ada warga sudah daftar tetapi tidak membayar iuran secara rutin? Untuk bisa aktif, bisa melakukan pembayaran secara dicicil agar meringankan. Pembayaran iuran tertunggak yang dibayarkan maksimal dua tahun,” beber Maya Susanti.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Sukamto menjelaskan, kedatangannya ke Kabupaten Klaten guna menyosilisasikan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.

Menurut Sukamto, masyarakat perlu mengetahui terkait jaminan kesehatan yang digulirkan oleh pemerintah.

“Tugas DPR itu melayani masyarakat. Termasuk melakukan sosialisasi ini. Apabila ada kendala terkait kesehatan, bisa menghubungi saya,” tutur Sukamto.

Lebih lanjut, Sukamto mengungkapkan, pihaknya terus mendorong peningkatan terhadap program JKN.

Mulai dari penguatan pada tenaga medis, hingga program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan. (ren/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Kepala BPJS Kesehatan Boyolali #Mobile JKN #Maya Susanti #BPJS Kesehatan Boyolali