Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Viral Mahasiswa Unand Mesum di Masjid, Ngaku Pernah Berbuat Hal Serupa di Masjid Lain dan Dipecat dari Garin

Syahaamah Fikria • Selasa, 12 Desember 2023 | 23:51 WIB
Sepasang mahasiswa Unand yang kepergok berduaan di masjid.
Sepasang mahasiswa Unand yang kepergok berduaan di masjid.

RADARSOLO.COM - TKAH, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang yang viral karena berbuat mesum bersama kekasihnya, IA, di kamar dalam masjid, ternyata juga pernah melakukan hal serupa di masjid lain.

TKAH diketahui menjadi garin atau marbot Masjid Al Ihsan, Limau Manis, Jalan Kapuih, Jawa Gadut, Kota Padang. Dia baru bertugas di masjid itu selama 3 minggu.

TKAH kepergok berduaan di dalam kamar garin atau marbot masjid pada Sabtu (9/12) jelang Magrib. Adapun penggerebekan TKAH bermula dari kecurigaan Irfan, teman sekamar TKAH dengan kondisi kamar yang berantakan.

Selain itu, Irfan juga sempat menemukan helaian rambut panjang di kamar mandi masjid.

Irfan pun melaporkan hal itu kepada pengurus masjid. Hingga kemudian, pengurus masjid mengetuk pintu kamar garin yang ditinggali TKAH.

Saat dibuka, TKAH tengah pura-pura menulis tugas. Yang mengejutkan, saat melakukan penggeledahan, pengurus masjid menemukan si perempuan alias IA bersembunyi di bawah tempat tidur, yang ditutupi dengan koper dan bantal guling.

Saat itu, IA yang berstatus sebagai mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand, hanya mengenakan kaos dan celana pendek warna hitam.

"Setelah itu, TKAH bersama perempuan itu diinterogasi pengurus dan warga," kata pengurus Masjid Al Ihsan, Dodi Ferbrizal.

Berdasarkan interogasi pengurus masjid dan warga, diketahui TKAH dan IA telah melakukan perbuatan selayaknya suami istri sebanyak tiga kali di kamar masjid tersebut.

Bahkan, menurut pengakuannya, TKAH yang dikenal sebagai penghafal atau hafiz Alquran itu juga pernah melakukan hal serupa di masjid lain.

Termasuk di Masjid Nurul Iman Unand. Di mana saat itu, TKAH menjadi garin di masjid tersebut, dan dikeluarkan dengan kasus yang sama.

Oleh pihak masjid dan warga, kedua pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan dan dikenakan sanksi atau denda secara adat dengan membayar 20 sak semen.

"Sudah disidang etik di Unand, kamu hadirkan juga orang tuanya, perwakilan warga. Jadi sudah disepakati. Unand sidang etik tidak tahu hasilnya,” ucap Dodi.

Sementara itu, pelaku TKAH dilaporkan sudah diamankan oleh pihak satpam rektorat Unand pada Minggu (10/11).

Rektor Unand Efa Yonnedi mengaku prihatin dengan peristiwa yang disebutnya menjadi sebuah ujian bagi Unand itu.

Dia menyebut, kampun memiliki mekanisme untuk menangani perilaku yang diduga melanggar etik ini. Di antaranya meliputi penyelidikan secara internal oleh komite etik, serta pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua. (jpg/ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#unand #masjid #marbot #mahasiswa #garin #mesum