RADARSOLO.COM – Jajaran Polres Sragen masih terus mendalami kasus dugaan penjagalan ratusan ekor anjing yang sempat viral di media sosial. Sejauh ini belum ada bukti lokasi penjagalan anjing, yang disebut-sebut berada di Kecamatan Gemolong.
Namun, berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, plat nomor truk pengangkut anjing-anjing itu ternyata palsu.
Plat nomor truk itu terlihat dalam video viral ratusan ekor anjing diangkut untuk disembelih.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, kasus dugaan penjagalan anjing itu telah dilaporkan oleh seseorang berinisial K, warga Bogor, Jawa Barat.
Adapun kronologi dalam video yang viral itu yakni bermula dari truk yang membawa sejumlah besar anjing-anjing melaju di Tol Cipali menuju arah Semarang.
Orang yang mengunggah video di media sosial itu berasumsi truk hendak ke arah Solo. Setelah dibuntuti, truk keluar dari Exit Tol Gondangrejo, Karanganyar.
“Dari Exit Tol Gondangrejo, pelapor mencari informasi kalau truk masuk wilayah Sragen. Pelapor berupaya mencari dan tidak mendapat sesuai yang diinginkan, lalu membuat pengaduan ke Polres Sragen,” ujarnya.
Setelah ada aduan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke wilayah yang disebut pengadu.
Bersama pengadu, jajaran Polres Sragen mendatangi tempat yang dicurigai.
Namun, kondisi di lapangan tidak seperti yang diharapkan. Di sana tak ditemukan bukti terkait adanya praktik penjagalan anjing.
Lantas polisi secara terpisah mencari tempat lain yang dimungkinkan menjadi penampungan atau tempat jagal anjing.
”Sampai detik ini belum ada lokasi yang dimaksud tempat jagal anjing di wilayah Sragen," ucap Sri.
Kemudian polisi menggarisbawahi bahwa pengadu kehilangan jejak truk itu di Exit Tol Gondangrejo.
Sehingga belum bisa dipastikan truk itu ke wilayah Sragen. Apalagi banyak akses selain ke Sragen.
”Karena bisa lanjut ke luar Sragen. Bisa jadi ke Grobogan, Karanganyar, Solo juga bisa. Jadi Exit Tol Gondangrejo tidak mesti masuk wilayah Sragen,” terangnya.
Dia menambahkan, dari hasil penelusuran plat nomor truk yakni AD 811 E itu dipastikan palsu. Meski belum ada petunjuk, masih dilakukan upaya penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KPPP) Kabupaten Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari menegaskan, pihaknya juga sudah menerjunkan tim ke lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat penjagalan anjing-anjing itu.
Namun, timnya belum menemukan tempat jagal yang dimaksud.
Selain itu, di sekitar Sragen juga tidak ada warung masakan daging anjing yang buka.
”Setelah viral itu, tidak ada yang buka,” ujarnya. (din/bun/ria)
Editor : Syahaamah Fikria