Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kasus Pengeroyokan di Kadipiro Memasuki Babak Baru, Sembilan Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Antonius Christian • Senin, 1 Januari 2024 | 20:59 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (JawaPos.com)
Ilustrasi pengeroyokan. (JawaPos.com)

RADARSOLO.COM - Kasus pengeroyokan oleh sejumlah pemuda di kawasan Perampungan Jalan Bromo Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari memasuki babak baru.

Sedikitnya sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang membuat satu orang korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan dalam kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan rangkaian penyelidikan, gelar perkara, hingga proses penyidikan.

"Dari hasil gelar perkara tersebut, sebanyak 9 orang kita tetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim," urainya.

Iwan menjelaskan, dari hasil penyelidikan, sembilan tersangka ini memilik peran beragam. Ada yang sebagai pemicu pengeroyokan hingga melakukan pengeroyokan menggunakan sejumlah benda.

"Pelaku-pelaku yang kita tetapkan semuanya semuanya tidak ada yang dibawah umur. Namun juga belum terlalu tua. Masih rentan usia pemuda," ujarnya.

"Namun memang ada dari beberapa dari kelompok tersebut yang masih berusia remaja, bahkan berstatus pelajar. Namun penyidik tidak melihat kasus ini sebagai kenakalan remaja lagi, namun sudah mengarah pada tindak kriminal, sehingga penyelesaian tidak bisa dilakukan dengan pembinaan saja," urai Iwan.

Disinggung soal asal pelaku, Iwan mengatakan dua kelompok yang terlibat bentrok ini berasal dari dua kelompok pesilat yang berbeda.

Dimana kasus ini bermula dari kabar hoax yang menyebar dari salah satu kelompok. "Jadi kedua kelompok ini sempat berselisih paham, namun telah berdamai," kata Iwan.

Akan tetapi, lanjut Kapolresta, muncul pesan berantai dimana kasus ini belum selesai. Sehingga salah satu kelompok mendatangi kelompok lainnya.

"Ini yang kita sesalkan, karena berita yang belum benar, tapi malah jadi pemicu aksi seperti ini. Kita Juga sudah berkoodinasi dengan pengurus kedua kelompok yang terlibat dan mereka menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian," tutur Iwan.

Diungkapkan Iwan, seharusnya kasus ini bisa dicegah sehingga tidak menimbulkan korban.

Iwan berharap, apapun kelompok atau perguruan silatnya harus kembali pada fitrahnya. Dimana bergabung dengan kelompok beladiri untuk berprestasi dibidang olahraga.

"Jangan malah petentang-petenteng, mencari musuh diluar, berujung tawuran. Para pembina harus lebih ketat dalam mengawasai para anggotanya, terutama yang muda, karena mereka mudah tersulut emosi tanpa fikir panjangan efeknya seperti apa," pungkas Kapolresta. (atn)

Editor : Damianus Bram
#pengeroyokan #perkelahian #polresta surakarta #kekerasan