RADARSOLO.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memastikan, kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen akan tetap cair pada Januari 2024.
Adapun gaji pensiunan bulan Januari 2024 telah cair pada tanggal 1 lalu. Dalam pencairan itu, pensiunan belum menerima kenaikan 12 persen.
PT Taspen (Persero) juga mengumumkan jika besaran gaji pensiunan yang telah cair masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019 atau belum ditetapkan naik.
Karena mereka juga masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Gaji PNS.
Anas pun meminta agar kenaikan gaji sebesar 12 persen yang belum dibayarkan tersebut dianggap sebagai tabungan.
Sehingga, gaji pensiunan yang diterima awal pekan ini tidak langsung habis dipakai.
"Enggak (dirapel Februari), Januari keluar. Kita tunggulah. Yang penting kalau saya positifnya, kalau (dibayar) di awal langsung habis tuh (gaji pensiunan)," papar Anas. (jpg/ria)
Editor : Syahaamah Fikria