Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Begini Kondisi Tugu Tapal Batas Keraton Solo dan Jogja, Saksi Bisu Perjanjian Giyanti

Angga Purenda • Minggu, 7 Januari 2024 | 15:10 WIB
Tugu tapal batas wilayah Keraton Solo dan Kasultanan Jogjakarta di perbatasan Kabupaten Klaten dengan Gunungkidul. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)
Tugu tapal batas wilayah Keraton Solo dan Kasultanan Jogjakarta di perbatasan Kabupaten Klaten dengan Gunungkidul. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM-Jalan-jalan ke Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten ternyata tidak hanya menikmati panorama alam yang asri. Tetapi juga bisa berwisata sejarah.

Di desa setempat ada tugu tapal batas wilayah Keraton Solo dan Kasultanan Jogjakarta.

Desa Burikan berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ).

Menariknya, di desa sisi selatan Kabupaten Klaten ini ada tugu tapal batas wilayah keraton. Dua tugu di sisi kiri dan kanan jalan itu menyerupai gapura.

Tugu berlogo Keraton Solo masuk wilayah Desa Burikan, sedangkan yang berlogo Kasultanan Jogjakarta di Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.

Lokasi tugu tapal batas wilayah keraton itu di bawah perbukitan hijau. Menjadi batas wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan DIJ.

Kondisi tugu berlogo Keraton Solo baru saja dicat ulang dengan lantai sekelilinginya dipasangi paving. Dilengkapi dengan taman kecil pula.

Sementara itu untuk tugu berlogo Keraton Kasultanan Jogjakarta, bagian lantainya juga sudah dipaving. Begitu juga catnya masih terlihat rapi serta dilengkapi taman

Andi, 16, warga Desa Burikan menjelaskan, kawasan tugu tapal batas itu telah ditata sekira beberapa bulan lalu.

“Tentu bagi kami yang muda bangga dengan adanya tugu tapal batas. Apalagi menjadi bagian sejarah penting desa kami,” ujarnya.

Andi mengungkapkan, selama ini, banyak orang yang bertanya terkait lokasi tugu tapal batas tersebut.

Mereka mendokumentasikan tugu tapal batas itu dalam bentuk foto maupun video. Hanya saja di lokasi tidak ada papan informasi yang menjelaskan terkait sejarah dari tugu tapal batas tersebut.

Sejumlah kegiatan pernah digelar di kawasan tugu tapal batas wilayah keraton tersebut. Seperti gejog lesung hingga reog.

“Gapura itu simbol, bagian dari hasil Perjanjian Giyanti yang membagi wilayah Mataram menjadi dua, yakni Keraton Solo dan Kasultanan Jogjakarta. Kalau tidak salah dibangun setelah perang Diponegoro atau perjanjian Klaten,” ujar Hari Wahyudi, pegiat cagar budaya asal Klaten.

Dalam perjanjian Giyanti disebutkan terkait batas wilayah dua kerajaan tersebut. Meliputi sungai, pohon beringin dan perbukitan. Kebetulan tugu tapal batas itu berada di bawah perbukitan. (ren/bun)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#tugu #Giyanti #Keraton Solo #kasultanan jogjakarta