RADARSOLO.COM - Mabes Polri dalami kasus ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 01 Anies Baswedan yang dilontarkan netizen saat tengah live di aplikasi TikTok.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut dari pihak Anies Baswedan.
"Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Trunoyudo, Jumat (12/1), dilansir dari JawaPos.com.
Hal sama diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Diduga akun @rifanariansyah yang melontarkan ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan itu berdomisili di wilayah Kaltim.
Untuk itu, Yusuf mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus ancaman penembakan. Yakni dengan melakukan serangkaian profiling terhadap pemilik akun tersebut.
"Polisi akan lidik (selidiki) dulu jika memang terpenuhi unsur nya pasti ditindaklanjuti," ucapnya.
Diketahui, capres Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan dari netizen saat sedang live di TikTok.
"Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?" tulis pemilik akun @rifanariansyah.
Komentar itu lantas ditanggapi akun @shxxbia yang seolah mendukung ancaman penembakan.
"Hallal," tulis akun itu dengan emotikon menangis. (jpg/ria)
Editor : Syahaamah Fikria