Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Tak Hanya Kesal ke Korban, Ini Alasan Ayah Tiri Tega Aniaya Balita di Boyolali

Ragil Listiyo • Sabtu, 27 Januari 2024 | 23:31 WIB
MR, 26, pria asal Dusun Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Boyolali yang tega lakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih balita.
MR, 26, pria asal Dusun Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Boyolali yang tega lakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih balita.

RADARSOLO.COM - MR, 26, pria asal Dusun Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Boyolali tega menganiaya anak tirinya, SN yang masih berusia 3 tahun.

Aksi kejam penganiayaan itu sudah dilakukan pelaku yang juga ayah tiri korban sejak November 2023 lalu.

Atau hanya sebulan, usai pelaku menikahi ibu korban pada Oktober 2023.

Hal itu diungkapkan pelaku saat ditanyai penyidik di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali.

MR mengenakan baju tahanan warna biru dengan kedua tangannya diborgol.

Dia hanya bisa menunduk lesu saat dimintai keterangan penyidik.

"Sejak November (mulai melakukan penganiayaan Red). Saya slepang (tendang) kakinya," ujar MR pada penyidik, Sabtu (27/1).

Ditanya soal alasannya melakukan penganiayaan itu, MR mengaku lantaran merasa sebal dan kecewa.

Sebab, MR tahu bahwa saat mengandung SN, umur ibu korban, RW, 19, masih sangat muda.

Pelaku pun melampiaskannya pada balita itu atau anak tirinya.

Aksi kekerasan ayah tiri kepada balita tak berdosa itu terus berlanjut hingga 22 Januari lalu.

Saat itu, pelaku meminta SN agar segera tidur siang. Namun, korban menolak.

Pelaku langsung memegang kepala belakang korban. Dan membentukan kepala depan korban ke pintu.

Sontak, korban langsung lemas dan akhirnya tertidur. Pelaku sempat ikut tidur di samping korban.

Hingga pukul 15.00 WIB, MR terbangun untuk menjemput anak kandungnya.

Setelah itu, pelaku langsung memandikan korban.

Namun, kodisi SN sudah lemas dan berjalan sempoyongan.

Mengetahui kondisi korban itu, pelaku dan orang tuanya langsung melarikan korban ke puskesmas.

Hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.00.

Lalu, mengapa korban langsung dimakamkan saat itu juga tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut?

Pelaku berdalih karena adat desanya memang kerap melangsungkan pemakaman jika tidak ada keluarga dari luar kota yang harus ditunggu.

"Memang adatnya seperti itu. Bukan karena saya menutup-nutupi apapun. Adatnya memang begitu," ucap MR.

Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, laporan dugaan penganiayaan berujung kematian itu diterima pihaknya pada Senin (22/1) lalu.

Laporan disampaikan kakek kandung korban yang curiga jika cucunya meninggal diduga karena mendapat kekerasan oleh ayah tiri.

Pelaku dan ibu korban sendiri diketahui menikah pada 17 Oktober 2023 lalu.

Selanjutnya korban dan ibunya ikut tinggal dengan MR di Desa Guli, Kecamatan Nogosari.

Sehari-harinya, korban memang keral diasuh MR. Sebab, ibu kandungnya bekerja sebagai buruh pabrik.

"Kekerasan yang kerap diterima korban berupa cubitan, pukulan, cengkraman di leher. Kemudian pembenturan kepala ke pintu ," jelas kapolres. (rgl/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#nogosari #polres boyolali #ayah tiri #balita #penganiayaan