RADARSOLO.COM - Seniman dan budayawan asal Jogja Butet Kartaredjasa dilaporkan sejumlah kelompok relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda DIY, Selasa (30/1).
Pelaporan ini terkait aksi pembacaan pantun Butet saat orasi dalam kampanye akbar yang dihadiri capres Ganjar Pranowo di Alun-Alun Wates, Kulonprogo pada Minggu (28/1) lalu.
Pantun bernada sindiran keras yang dibacakan Butet itu, dinilai relawan Jokowi, adalah sebuah penghinaan terhadap presiden.
Sehingga sejumlah kelompok relawan Jokowi, seperti Pro Jokowi (Projo) DIY, Sedulur Jokowi, dan Jokowi Arus Bawah, membuat laporan atas dugaan ujaran kebencian.
"Dari video-video yang beredar Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi," kata Ketua Projo DIY Aris Widiyartanto.
Menanggapi laporan tersebut, Butet Kartaredjasa pun hanya menanggapi dengan santai.
Bahkan, dia mempersilakan relawan Jokowi untuk membuat laporan.
Serta menganggap laporan yang dilakukan relawan Jokowi itu sebagai bentuk aji mumpung atau panjat sosial (pansos).
"Enggak apa-apa karena Projo-nya sedang pansos, panjat sosial dari pantun saya. Boleh-boleh saja, semua warga bangsa boleh melakukan apapun karena itu dijamin oleh undang-undang. Laporkan, saya tidak apa-apa,” papar Butet di kediamannya di Bantul, dilansir dari Radar Jogja.
Menurut Butet, ucapannya dalam pantun tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi.
Di mana kebebasan berekspresi ini sebagai wujud dari demokrasi yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
Dia juga menegaskan jika orasi dan pantun yang dia sampaikan dalam kampanye beberapa waktu lalu adalah sebuah kritikan, bukan ujaran kebencian.
“Saya bisa mengartikulasikan secara bebas melalui media seni, media apapun. Saya seorang penulis, saya bisa berekspresi melalui karya tulis entah puisi, cerpen, pantun atau naskah monolog atau panggung pertunjukan, karena saya seorang aktor," papar Butet.
"Saya juga seorang pelukis, bisa mengekspresikan kebebasan di kertas dan itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan itu hal sewajarnya dalam kehidupan berdemokrasi,” imbuh dia.
Lebih lanjut, diakui Butet, dia bukanlah seorang pembenci Jokowi.
Bahkan Butet telah mengawal Jokowi sejak menjadi presiden di periode pertama pada 2014.
Soal pantun yang dianggap kurang beretika, budayawan itu menyebut, bukan dia yang mengibaratkan Presiden Jokowi sebagai hewan.
Dalam orasinya di kampanye akbar itu, Butet memang bertanya kepada khalayak yang hadir.
Dengan narasi ngintil sebagai penggambaran membayangi.
Dikatakan Butet, untuk pantun yang dia bacakan saat kampanye akbar itu memang telah dipersiapkan secara tertulis.
Sementara untuk orasi adalah narasi spontanitas sebelum membacakan pantun.
“Kata binatang yang mana? Wedus? Nek ngintil itu, saya bertanya ke khalayak, yang ngintil siapa, (dijawab) wedus. Berarti tukang ngintil kan wedus. Itu tafsir, apakah saya nyebut nama Jokowi," papar Butet.
"Lalu bilang asu, loh bagi saya menyatakan suog, asu banget itu bukan makian, itu ekspresi personal. Dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan,” lanjut dia.
Butet pun menegaskan siap menghadapi laporan polisi yang dilayangkan relawan Jokowi itu.
"Dipenjara itu risiko," kata dia.
Meski hingga kini, Butet belum tahu pasal apa yang dikenakan kepadanya dalam laporan itu.
Namun, dia menegaskan, ada banyak kuasa hukum yang siap membantu dan mendampinginya.
“Ada pasalnya, nanti diuji pakai pasal apa. Kalau pasal ITE itu pasal karet. Soal itu biarlah kuasa hukum. Mulya Lubis siap dampingi saya, andai dipanggil ke Polda, dan ada ratusan lawyer siap bantu saya,” tandas Butet. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria