RADARSOLO.COM - Lima jenazah satu keluarga yang merupakan korban pembunuhan siswa SMK, JND, 16, di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah dikuburkan dalam satu liang lahat.
Pemakaman lima jenazah yang dibunuh menggunakan parang oleh siswa SMK itu dilakukan di Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, PPU, Selasa (6/2) sore.
Diiringi isak tangis keluarga dan warga sekitar.
Lima jenazah korban pembunuhan, yang terdiri dari WL (ayah), 35; SW (ibu), 34; serta tiga anak mereka, RJS, 15; VD, 12; dan ZA, 3; dikubur dalam satu liang lahat berukuran 2 meter x 5 meter.
Peristiwa tragis yang menewaskan satu keluarga itu membuat geger masyarakat.
Sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan keji oleh siswa SMK itu juga cukup memancing amarah publik.
Pelaku yang masih di bawah umur itu nekat melakukan aksi keji dilatarbelakangi rasa dendam dan kesal.
Lantaran hubungan asmara pelaku dengan korban RJS tak direstui.
Dalam kondisi mabuk atau pengaruh alkohol, JND nekat mendatangi rumah korban dan membunuh satu per satu anggota keluarga tersebut menggunakan parang.
Yang lebih biadab, JND bahkan menyetubuhi jasad dua korbannya, yakni SW dan RJS, setelah dibunuh dengan parang.
Namun, terkait kepastian tersebut, pihak kepolisian masih menunggu visum dari Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.
“Dari keterangan pelaku ia sempat menyetubuhi ibu dan anak tertua yang juga tewas terbunuh,” kata Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto, dilansir dari humas.polri.go.id.
Atas perbuatan kejinya, pelaku yang masih duduk di bangku kelas III SMK itu dijerat dengan pasal dan sanksi berat.
Yakni pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
“Pelaku terancam hukuman mati ataupun seumur hidup," ucap kapolres. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria