RADARSOLO.COM - Sebanyak 60 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan 30 petugas ketertiban tempat pemungutan suara (TPS) meninggal dunia pada Pemilu 2024.
Data terbaru terkait jumlah petugas TPS meninggal dunia itu diungkapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Jumat (23/2).
"Data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi/kabupaten/kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang," ujar dia saat jumpa pers di kantor KPU, dilansir dari Antara.
Dari 90 petugas TPS meninggal dunia itu, di antaranya telah mendapat santunan.
Santunan diberikan kepada keluarga petugas TPS yang bersangkutan.
"Yang telah diberikan santunan sehubungan dengan meninggalnya atau wafatnya para petugas sebanyak 20 orang petugas TPS," ujar Hasyim.
Adapun besaran santunan yang diberikan, berdasarkan surat Menteri Keuangan, yakni Rp 36 juta bagi petugas KPPS meninggal dunia. Kemudian, sebesar Rp10 juta untuk bantuan pemakaman.
Dalam kesempatan itu, Hasyim menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami turut berduka cita kepada saudara kita para anggota TPS yang meninggal," tandas Hasyim. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria