Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Solo Bakal Diobservasi Ketat KPK Usai Dicalonkan Jadi Kota Antikorupsi: sudah Siapkah?

Silvester Kurniawan • Rabu, 6 Maret 2024 | 00:17 WIB

KPK dan sejumlah kementerian akan lakukan observasi di Kota Solo, menyusul Solo yang diusulkan jadi percontohan Kota Antikorupsi.
KPK dan sejumlah kementerian akan lakukan observasi di Kota Solo, menyusul Solo yang diusulkan jadi percontohan Kota Antikorupsi.

RADARSOLO.COM - Solo dicalonkan jadi Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

Menindaklanjuti itu, Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) akan melakukan observasi berdasarkan komponen penilaian yang berlaku sebagai Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengungkapkan, pihaknya bersama Kemendagri, Kemenpan RB, Kemenkeu, dan sejumlah lembaga lain membentuk program Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Program tersebut merupakan lanjutan program Desa Antikorupsi yang berlangsung dari 2021-2023 lalu.

Di mana hingga saat ini sudah ada 33 Desa Antikorupsi.

"Di tahun ini kami bentuk percontohan tingkat kabupaten/kota. Kami di sini lakukan observasi pada kabupaten dan kota antikorupsi yang telah dicalonkan untuk jadi percontohan Provinsi Jateng," terang dia di Balai Kota Solo, Selasa (5/3).

Sepanjang 2024 ini, sejumlah kementerian dan pemerintah provinsi di Indonesia telah mengusulkan 99 kabupaten/kota untuk mengikuti program tersebut.

Setelah melalui rangkaian analisis, pihaknya mengerucutkan menjadi delapan kabupaten dan empat kota untuk nantinya dipilih jadi dua kabupaten dan dua kota percontohan antikorupsi.

Untuk Pemprov Jateng mengusulkan tiga kabupaten/kota. Yakni Kota Solo, Kabupaten Sragen dan Karanganyar.

"Kita lakukan observasi terkait pemerintah daerah dan antusias masyarakat. Upaya apa yang sudah dilakukan dan sejauh mana pemenuhan indikator dan sejenisnya," terang dia.

Sidikitnya ada enam komponen penilaian utama.

Di antaranya tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, membangun budaya antikorupsi, dan kerarifan lokal untuk membangun nilai integritas.

Baca Juga: Dapat Laporan, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo Amankan Puluhan Miras

"Kami lakukan observasi, analisis, dan menentukan mana yang akan jadi kabupaten/kota percontohan. Jadi 2024-2027 ini kami menggarap kabupaten dan kota," papar dia. 

Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto menambahkan, observasi dan analisis pada kabupaten/kota yang diusulkan Pemprov Jateng itu adalah upaya untuk menguji pemerintah daerah terkait.

Sehingga diketahui pemkot atau pemkab mana yang paling siap untuk dijadikan percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

"Upaya untuk melakukan pencegahan korupsi di Jawa Tengah. Kami usulkan tiga pemda, Solo, Karanganyar, Sragen," terang dia. 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Solo Arif Darmawan membenarkan ada enam komponen utama dan 19 indikator yang akan dinilai KPK.

Melihat upaya yang sudah dilakukan Pemkot Surakarta selama ini, pihaknya mengatakan jika semua sudah baik. Khususnya terkait upaya pencegahan tindak korupsi di Kota Solo.

"Secara umum semua yang dilakukan pemerintah sudah cukup baik sehingga bisa dicalonkan dalam penilaian Kabupaten/Kota Antikorupsi ini," beber Arif. (ves/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#kpk #solo #percontohan #kota antikorupsi