RADARSOLO.COM - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) memberi tanggapan atas pelaporan cawapres Ganjar Pranowo oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan IPW ke KPK itu terkait dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap yang menyeret Ganjar Pranowo sebagai penerima dari jajaran direksi BPD Jawa Tengah atau Bank Jateng.
Dengan nilai gratifikasi lebih dari Rp 100 miliar.
Politikus PDI Perjuangan Chico Hakim melihat, laporan yang dialamatkan kepada Ganjar itu lebih seperti kepada suatu gerakan politik.
Terlebih pelaporan ini dilakukan setelah ramai wacana pengajuan hak angket DPRD terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Di mana secara kebetulan pengajuan hak angket ini kali pertama digulirkan oleh Ganjar Pranowo.
"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico, Selasa (5/3).
"Ini terlihat dalam tanda kutip, sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," imbuh dia.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu menegaskan,
Lebih lanjut, Chico menilai, ada pihak-pihak yang tidak suka dengan Ganjar. Apalagi soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini makin banyak dibicarakan berbagai pihak.
Hingga kemudian, dimunculkan pelaporan terhadap Ganjar tersebut.
"Ini dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak. Kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng. Kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," papar Chico.
Dia pun menyebut jika laporan IPW ke KPK itu seperti dipaksakan.
Bahkan, lanjut dia, laporan itu justru bertolak belakang dengan fungsi IPW.
"Ini suatu hal yang kami lihat dipaksakan. Apalagi kalau kita lihat dari laman resmi IPW, kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," tandas dia. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria