Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Waduh, Angka Pernikahan Di Indonesia dan Solo Menurun Satu Dekade Terakhir: Ini Problem Yang Terjadi

Maulida Afifa Tri Fahyani • Senin, 11 Maret 2024 | 21:10 WIB
 
Ilustrasi cincin pernikahan. (Pexels)
Ilustrasi cincin pernikahan. (Pexels)
 
RADARSOLO.COM - Angka pernikahan di Indonesia pada  2023 dilaporkan mencapai titik terendah selama satu dekade terakhir.
 
Data ini merujuk informasi dari Badan Pusat Statistika (BPS). Di mana sebanyak 2,21 juta pasangan melangsungkan pernikahan pada tahun 2013. 
 
Jumlah ini terus berfluktuatif. Hingga pada tahun lalu tercatat hanya sebanyak 1,58 juta pasangan yang menikah. Penurunan angka pernikahan ini juga terjadi di Kota Bengawan. 
 
Berdasarkan data BPS Kota Solo, jumlah peristiwa nikah selama lima tahun terakhir mengalami penurunan. Di mana pada 2023 hanya ada 3.051 pasangan yang menikah. (Data angka 2019 hingga 2023 lihat grafis di bagian bawah).
 
"Secara angka benar (penurunan), karena peristiwa nikah di KUA khususnya Solo juga berkurang. Ini karena banyak faktor," ungkap Kasi Bimas Kemenag Solo Umi kepada Jawa Pos Radar Solo, Sabtu (9/3).
 
Baca Juga: Selama 2023 Tercatat 118 Kasus Pernikahan Dini di Wonogiri, Penyebabnya Bikin Ngelus Dada
 
Kondisi ekonomi yang tidak stabil, mental yang belum siap, serta cara pandang masyarakat yang kian maju, ternyata disinyalir menjadi penyebab rendahnya pernikahan di Kota Solo.
 
Pakar Ekonomi Pembangunan UNS Nurul Istiqomah mengungkapkan, tren penurunan angka pernikahan umumnya terjadi di kalangan Generasi Z. Di mana pada era mereka terjadi pergeseran pandangan tentang pentingnya perkawinan.
 
"Menikah di generasi Z itu trennya menurun sangat banyak. Karena gen Z fokus kehidupannya banyak dari media sosial. Bisa jadi mereka meniru negara-negara besar sebagai acuan. Karena seperti diketahui tren penurunan pernikahan juga terjadi secara global, khususnya di Jepang dan Korea," papar Nurul.
 
Maraknya kasus perkawinan gagal, KDRT, hingga perselingkuhan yang beredar di media sosial juga mendorong turunnya minat atau ketakutan masyarakat untuk menikah. Sehingga menikah kerap dianggap sebagai beban sosial dan ekonomi.
 
Baca Juga: Usia Pernikahan Baru Seumur Jagung Dominasi Kasus Perceraian di Wonogiri 
 
"Prioritas kehidupan mereka sudah berubah, seperti inginnya work life balance. Mereka lebih fokus pemenuhan kebutuhan dan pencapaian diri sendiri, jarang membutuhkan pasangan dan lebih individualis," beber Nurul.
 
Lebih lanjut, Nurul menjelaskan, menurunnya angka pernikahan juga berdampak pada populasi warga di masa mendatang. Diperkirakan jumlah penduduk akan menurun 5-10 tahun kedepan. Meski begitu, menurutnya, hal itu tidak perlu begitu dikhawatirkan akan signifikan terjadi.
 
Pemerintah bisa fokus memperbaiki kualitas penduduk ketimbang kuantitasnya. Jumlah penduduk dan lapangan pekerjaan diharapkan bisa stabil dan seimbang. 
Sehingga penerimaan pajak dari wajib pajak aktif bisa lebih bagus. Termasuk APBN untuk kesejahteraan masyarakat bisa bekerja maksimal.
 
Baca Juga: Bongkar Rahasia Pasutri Asal Kota Solo, Berbisnis Hantaran Pernikahan 3 Dimensi hingga Tembus Italia
 
"Sebenarnya yang perlu diwaspadai dari penurunan pernikahan adalah rawannya seks bebas. Jangan sampai itu malah meningkat. Maka dari itu pemerintah juga perlu mengantisipasi dengan mendorong pernikahan legal juga," imbuhnya.
 
Dosen S1 Kebidanan ITS PKU Muhammadiyah Wiwik Puspita Dewi menambahkan, berdasarkan pandangan ilmu kesehatan, menikah merupakan salah satu hak kesehatan reproduksi seseorang.
 
Bisa jadi seseorang mengulur konsep menikah hingga usia 30 tahunan karena beberapa faktor. Seperti individu yang merasa di usia tersebut lebih matang baik dalam berfikir dan finansial, lebih banyak pengalaman. Sehingga dianggap mengurangi angka terjadinya perceraian. 
 
"Menurut WHO, kita tidak bisa memaksakan seseorang itu menikah dan harusnya menikah di usia berapa. Selama ada alasan positif saya rasa tidak masalah," beber Wiwik.
 
Baca Juga: Viral Pernikahan Bocah SD 10 Tahun di Madura: Bagaimana Pandangan dari Sisi Agama, Hukum Negara dan Kesehatan?
 
Namun satu sisi, Wiwik menggaris bawahi bahwa menikah di usia produktif atau 35 tahun ke atas juga minim peluang untuk kehamilan. Itu karena sel telur perempuan akan semakin sedikit seiring bertambah usia. Berbeda dengan laki-laki yang kualitas spermanya bergantung pada organ reproduksinya.
 
"Pergaulan bebas memang perlu diwaspadai di tengah tren penurunan pernikahan. Karena jika di masa muda sudah banyak melakukan hal negatif, maka perlu adanya skrining kesehatan yang baik untuk siap menikah. Karena pergaulan bebas membawa banyak penyakit menular, salah satunya seperti HIV/AIDS," sebut Wiwik. (ul/nik)
 
JUMLAH PERISTIWA NIKAH DI KOTA SOLO
 
2019 : 3.637 pasangan
2020 : 3.330 pasangan
2021 : 3.160 pasangan
2022 : 3.019 pasangan
2023 : 3.051 pasangan
Editor : Niko auglandy
#seks bebas #bps #pernikahan #kota solo