RADARSOLO.COM - Tampil bersih dan rapi tentu jadi keinginan banyak orang. Termasuk bagi umat muslim, yang memang sudah diajarkan bahwa kebersihan merupakan sebagian dari iman.
Menjaga kebersihan dan kerapian diri biasa dilakukan dengan mandi bersih, memakai pakaian rapi hingga merapikan dan memotong rambut.
Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, tentu umat muslim ingin menyambutnya dengan merapikan diri.
Seperti menyiapkan baju terbaik hingga memotong rambut yang sudah mulai memanjang atau berantakan. Terutama bagi laki-laki.
Pertanyaannya, bagaimana hukumnya jika harus potong rambut saat bulan puasa Ramadhan?
Apakah potong rambut di bulan Ramadhan bisa membatalkan puasa?
Dilansir dari laman resmi Universitas Islam An Nur Lampung, memotong rambut saat puasa adalah mubah atau diperbolehkan.
Sebab, tak ada dalil yang melarang atau mengharamkan potong rambut saat puasa.
Adapun hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, melakukan hubungan suami istri atau melakukan hal-hal yang dapat mengeluarkan sesuatu dari tubuh.
Dalam hal ini jelas, memotong rambut tidak termasuk dari salah satu hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.
Rasulullah SAW sendiri pernah memotong rambutnya saat berpuasa di bulan Ramadan. Hal ini diriwayatkan oleh Aisyah RA:
"Rasulullah SAW memotong rambutnya dan mencukur jenggotnya pada bulan Ramadhan.” (HR. Abu Dawud no. 2378)
Selain itu, para istri Nabi SAW juga pernah memotong rambut mereka saat berpuasa di bulan Ramadan. Hal ini diriwayatkan oleh Abu Salamah bin Abdurrahman:
"Aku mendengar Aisyah RA berkata: Para istri Nabi SAW mencukur rambut mereka sampai seperti wafrah (rambut yang melebihi pundak atau pelipis telinga).” (HR. Muslim no. 320)
Merujuk hadis-hadis itu disimpulkan bahwa memotong rambut tidak membatalkan puasa. Hal ini pun telah disepakati para ulama dari berbagai madzhab.
Sementara itu, dalam kanal kanal Youtube Saya Islam, Abah Sayf Abu Hanifah menjelaskan diperbolehkannya mendukur rambut saat puasa.
"Cukur rambut, cukur kuku boleh semuanya," jelas Abah Sayf Abu Hanifah.
"Yang membtalkan puasa itu jelas (makan dan minum disengaja), dan tidak ada memotong kuku dan motong rambut," jelas Abah Sayf.
Hanya saja, Abah Sayf mengatakan, setelah potong rambut biasanya dilanjutkan dengan mandi dan keramas.
"Biasanya setelah potong rambut harus keramas, pakai shampo, mandi mengguyur rambut itu bagaimana," ucap dia.
Untuk itu, dia pun menyarankan untuk sebaiknya menghindari potong rambut yang dilanjutkan dengan mandi keramas saat sudah masuk waktu berpuasa.
"Kalau waktunya sudah tergelincir matahari, sebisa mungkin hindari. Karena umumnya kalau orang sudah mandi atau keramas takut telinganya kemasukan air," terang dia.
"Hal di sini dihindari saja (mandi saat waktu sudah pagi), derajatnya tidak mencapai haram, hanya makruh," tandas dia. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria