RADARSOLO.COM – Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai berbagai argumentasi. Salah satunya tudingan terkait gelontoran bantuan sosial (bansos), yang berdampak bagi kemenangan pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Merespon hal tersebut, Gibran meminta pembuktian.
“Apapun itu, ikuti proses yang terjadi di MK ya. Dijalankan saja. Jika ada hal-hal yang kurang berkenan, dibuktikan saja,” kata Gibran, Selasa siang (2/4).
Gibran tidak mempermasalahkan jika nama ataupun kebijakan ayahnya yang tak lain Presiden Joko Widodo (Jokowi), kerap disebut dalam PHUP tersebut. “Ya monggo (silakan). Nggak apa-apa. Buktikan saja kalau ada hal-hal yang dianggap kurang berkenan,” hematnya.
Sebelumnya, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin S. Damanhuri dihadirkan sebagai saksi ahli Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud dalam sidang MK. Dia menyebut pembagian bansos adalah bentuk kampanye terselubung Jokowi untuk memenangkan Gibran.
Hal serupa juga disampaikan ekonom senior Faisal Basri, yang dihadirkan saksi ahli Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin. Dia menyebut pembagian bansos menjelang Pemilu 2024 sangat ugal-ugalan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. (ves/fer)
Editor : fery ardi susanto