RADARSOLO.COM - Pergerakan bus mudik Lebaran tahun ini diperkirakan bakal sepi dari bunyi klakson telolet basuri.
Sebab, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah tegas menginstruksikan kepada petugas untuk mencabut sistem klakson telolet basuri tak sesuai standar pada bus di jalanan.
Kasubdit Angkutan Perkotaan Kemenhub Iman Sukandar mengatakan, sudah ada kebijakan dari pemerintah yang melarang klakson telolet basuri.
Oleh karena itu, petugas di lapangan akan menegur dan melarang bus-bus yang masih menggunakan klakson viral, yang banyak disukai anak-anak itu.
Sebab, penggunaan klakson telolet basuri bisa memicu pasokan udara atau angin habis.
Hal ini dapat berdampak bahaya pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal. Dan berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Saya kira sudah jelas ya larangan itu, karena pertimbangannya antara lain jika itu menggunakan sistem udara atau sistem angin yang terhubung pada sistem mesin atau sistem pengereman dan sebagainya, akan sangat membahayakan,” terang Iman.
Diketahui, fenomena demam klakson telolet basuri melanda anak-anak. Banyak anak-anak yang kerap berkumpul di tepi jalan hanya untuk menunggu dan merekam suara klakson tersebut dengan handphone.
Hal ini berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Bahkan, kecelakaan yang melibatkan korban anak kecil dan bus Sinar Dempo dengan klakson telolet basuri pernah terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Maret lalu. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria