RADARSOLO.COM- Mengemban tugas dengan baik, itulah yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Itu dibuktikan dengan memboyong banyak penghargaan dari berbagai instansi selama menjalankan roda pemerintahan.
Sejak memimpin Pemprov Jateng pada 5 September 2023 hingga kini, Nana Sudjana sudah menerima sebanyak 11 penghargaan.
Terbaru, Pemprov Jateng menyabet peringkat ke-2 hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2023, Kamis (25/4/2024).
Pada evaluasi itu, Pemprov Jateng mendapatkan skor 3,6791 dengan status kinerja tinggi.
Prestasi ini, didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Tahun 2022.
Penghargaan diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balai Kota Surabaya. Kamis (25/4/2024).
Nana Sudjana mengatakan, mendapatkan penghargaan EPPD adalah prestasi yang membanggakan.
Sebab LPPD menjadi sumber informasi utama dalam melakukan EPPD.
Laporan itu mencakup capaian kinerja makro yang meliputi indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.
Pada 2023, IPM Jateng berada di angka 73,39 atau naik 0,81 persen dibandingkan 2022.
Pada Maret 2023, angka kemiskinan Jateng 10,77 persen atau turun 0,21 persen dibandingkan periode September 2022.
Untuk angka pengangguran, BPS mencatat pada Agustus 2023 sebesar 5,13 persen.
Angka tersebut mengalami penurunan dibanding Agustus 2022 sebesar 5,57 persen.
Sementara untuk pertumbuhan ekonomi Jateng 2023 mencapai 4,98 persen.
"Kami harapkan predikat ini bisa diikuti juga oleh kabupaten/kota lain," tuturnya Nana Sudjana usai menerima penghargaan.
Selain Pemprov Jateng, Kemendagri juga memberikan pengharagaan kepada enam kabupaten/kota di Jateng.
Dua kota yang meraih penghargaan EPPD adalah Kota Solo (peringkat 2) dan Kota Semarang (peringkat 5).
Sedangkan empat kabupaten lainnya meliputi Wonogiri (peringkat 3), Wonosobo (peringkat 9), Banyumas (peringkat 10), dan Klaten (peringkat 15).
EPPD merupakan evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Tujuannya untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ditambahkan Nana Sudjana, prestasi yang diraih harus diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa menyejahterakan masyarakat.
"Penghargaan ini tentunya kami dedikasikan kepada para kepala OPD dan juga kepada para karyawan atau PNS Jateng,” ucapnya.
“Kami harap menambah motivasi ataupun meningkatkan kinerja Provinsi Jateng menjadi yang lebih baik," imbuh Nana Sudjana.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, penilaian EPPD tidak hanya dilakukan dari unsur Kementerian Dalam Negeri.
Penilaian juga dilakukan oleh panel, yang anggotanya merupakan gabungan dari unsur pemerintah.
"Termasuk dari Sekretariat Militer juga mengecek. Diikuti oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang tidak bisa untuk diintervensi," beber Tito.
Mengingat proses penilaian yang cukup panjang dan objektif, Tito menyampaikan, pemerintah daerah sudah semestinya boleh berbangga.
Pihaknya menyampaikan selamat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota yang berhasil meraih prestasi tersebut.
"Sesuai dengan prinsip reward and punishment dalam menciptakan iklim kompetitif antarsemua kepala daerah. Saya harap pemberian penghargaan ini betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan untuk berkompetisi secara positif," pungkas mendagri. (*/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono