Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Klarifikasi BRI terkait Viral Video Uang Tabungan Nasabah di Makassar yang Hilang Rp 400 Juta

Tri wahyu Cahyono • Sabtu, 27 April 2024 | 05:50 WIB
Nasabah BRI yang mengaku kehilangan uang tabungan Rp 400 juta adalah hoax.
Nasabah BRI yang mengaku kehilangan uang tabungan Rp 400 juta adalah hoax.

RADARSOLO.COM- Beredar video di media sosial TikTok dan WhatsApp tentang hilangnya uang nasabah BRI atas nama Sigit Prasetya senilai Rp 400 juta.

Manajemen BRI menegaskan, informasi yang diviralkan kembali di sosial media @rakyatdotnews dan oleh www.rakyat.news pada April 2024 tersebut perlu diluruskan sesuai dengan fakta yang ada.

Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang Ronald Roho mengungkapkan, bahwa uang nasabah tersebut bukan raib, melainkan Sigit Prasetya tergiur investasi tidak resmi (bodong) yang ditawarkan oleh teman dekat Sigit yang merupakan eks pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir.

Manajemen BRI sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah.

Berikut tiga fakta yang ditemukan BRI.

1. Uang Ditarik Kembali Oleh Nasabah

Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Yang bersangkutan mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta.

Sekitar 49 detik kemudian, pada pukul 14.05 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di BRI.

Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap serta ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

2. Mempercayakan Uangnya karena Faktor Kedekatan

Uang yang ditarik dari BRI tersebut kemudian diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir.

Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal antara Sigit dan Zul Ilman Amir yang merupakan teman sejak kecil.

Berdasarkan pengakuan Ilman, Zul Ilman Amir dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Zul Ilman Amir untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.

3. Dijadikan Utang Piutang Personal

Dana yang diterima oleh Zul Ilman Amir selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi.

Andi juga diketahui merupakan teman Ilman dan Sigit.

Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019.

Sebab itu, Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang Ronald Roho mengungkapkan bahwa yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Zul Ilman Amir karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.

Hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.

“BRI mengimbau masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga atau institusi resmi,” terang Ronald Roho. (*/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#BRI #investasi bodong #BBRI