Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Heboh Praktik Phishing Catut Nama SATUSEHAT Kemenkes, Simak Tips Penting agar Terhindar dari Kejahatan Siber

Syahaamah Fikria • Jumat, 3 Mei 2024 | 00:38 WIB

Aplikasi SATUSEHAT Kemenkes RI.
Aplikasi SATUSEHAT Kemenkes RI.

RADARSOLO.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik kejahatan siber berupa phishing mengatasnamakan SATUSEHAT, yang kini tengah ramai dibicarakan.

Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI Setiaji mengingatkan masyarakat agar tak mudah terpancing dengan link atau tautan, meski mengatasnamakan SATUSEHAT.

“Saya imbau kepada fasyankes (fasilitas layanan kesehatan) dan masyarakat untuk tidak mengakses link yang dianggap mencurigakan. Termasuk tidak memberikan informasi pribadi melalui email maupun kanal komunikasi lainnya,” ujar Setiaji, Kamis (2/5).

Sebelumnya, dikatakan Setiaji, Kemenkes menerima laporan adanya percobaan praktik phishing melalui email oleh oknum yang bertanggung jawab dengan mencatut SATUSEHAT.

"Dari laporan yang diterima, tautan phishing yang mengatasnamakan SATUSEHAT dikirim melalui email yang tidak menggunakan domain kemkes.go.id ke fasyankes. Tautan phising itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT," papar Setiaji.

Lebih lanjut dikatakan dia, tak menutup kemungkinan link phishing serupa juga dikirimkan kepada masyarakat dengan memanfaatkan kanal komunikasi seperti WhatsApp atau aplikasi pesan singkat lain.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima kiriman link atau tautan mencurigakan lewat WhatsApp.

Caranya, jangan langsung terburu-buru untuk membuka atau klik link itu.

“Apabila mendapatkan informasi selain dari website tersebut, mohon abaikan dan laporkan ke Halo Kemenkes atau melalui helpdesk@kemkes.go.id,” tegas Setiaji.

Phishing merupakan penipuan atau pengelabuan lewat online dengan tujuan memperoleh informasi sensitif.

Di antaranya data pribadi seperti nama, usia, alamat, atau username dan password akun, serta data finansial seperti informasi kartu kredit dan rekening.

Oknum pelaku phishing melakukan penipuan dengan menyamar sebagai entitas tepercaya. Seperti pemerintah, layanan publik, bank, dan sebagainya.

Sehingga masyarakat percaya untuk memberikan informasi pribadi mereka.

Tips Terhindar dari Praktik Phishing

Merespons adanya laporan prakting phishing yang mengatasnamakan SATUSEHAT Kemenkes RI, Setiaji pun menyampaikan hal-hal agar terhindar dari kejahatan siber itu.

Berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui dan pastikan agar terhindar dari praktik phishing dengan mencatut SATUSEHAT:

1. Setiap situs web maupun email yang terafiliasi resmi dengan Kemenkes RI hanya menggunakan domain kemkes.go.id.

2. Akun media sosial resmi Kemenkes RI, baik WhatsApp, Instagram, maupun X, memiliki tanda verifikasi dengan tanda centang di tiap profilnya.

3. Selalu teliti dan memperhatikan asal akun pengirim pesan. Informasi resmi terkait SATUSEHAT dapat diakses melalui kanal satusehat.kemkes.go.id.

4. Jika mendapat informasi selain dari website resmi, abaikan dan laporkan ke Halo Kemenkes. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#penipuan #tips #phishing #kemenkes #SatuSehat #kejahatan siber