RADARSOLO.COM - Polisi lakukan pemeriksaan atau ramp check terhadap seluruh bus yang beroperasi di Jawa Tengah (Jateng).
Pelaksanaan pemeriksaan atau ramp chek ini menyusul tragedi kecelakaan maut bus pariwisata Trans Fajar Putera yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, beberapa waktu lalu.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, pemeriksaan atau ramp check dilakukan untuk melihat kelayakan kendaraan yang beroperasi di Jateng.
"Ramp check dilakukan terhadap perusahaan bus besar maupun kecil," kata Sonny, Jumat (17/5).
Sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan otobus (PO) jika ditemukan bus yang tak layak beroperasi.
Sanksi tersebut berupa pencabutan izin terhadap perusahaan otobus yang terbukti nekat mengoperasikan bus tak laik jalan.
Selain itu, Sonny juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih sadar dan teliti untuk bertanya maupun mengecek kelayakan bus, saat akan menyewa bus untuk wisata dan sejenisnya.
Informasi mengenai kelaikan jalan tersebut bisa diperoleh dari aplikasi SPIONAM milik Kementerian Perhubungan.
"Bisa dicek dahulu kelayakannya apakah resmi atau tidak," ucap Sonny.
Isu mengenai kelayakan bus ramai dibicarakan pasca kecelakaan maut bus pariwisata Trans Fajar Putera yang menewaskan 11 orang rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang pada Sabtu (11/5) lalu.
Diketahui, bus pariwisata itu tak layak jalan karena berlaku uji KIR telah kedaluwarsa.
Saat dibawa untuk mengangkut rombongan wisata SMK Lingga Kencana, bus juga mengalami rusak rem. Namun, sopir bus nekat jalan.
Selain itu, bus denga nopol AD 7524 OG juga mengalami perombakan, dari jenis bus tinggi standar atau non high deck (non HD) menjadi model high deck alias dek tinggi (HD). (ria)
Editor : Syahaamah Fikria