RADARSOLO.COM - Gelombang penolakan atas rencana pembangunan beach club dan resort di Gunungkidul, Yogyakarta oleh presenter kondang Raffi Ahmad terus muncul.
Selain masyarakat dan aktivis lingkungan hidup yang menyuarakan penolakan. Petisi Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul juga dibuat di laman change.org.
Petisi yang dibuat Muhammad Raafi itu kini telah ditandatangani lebih dari 31 orang.
"Kata WALHI Jogja, dampak negatif pembangunan resort di Gunungkidul berupa: kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor," kata Muhammad Raafi.
Ya, WALHI menyebut, beach club Raffi Ahmad itu akan dibangun di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu yang dilindungi.
"Sebagai warga Jogja, saya lihat sekarang Gunungkidul udah krisis air. Kalau resort dibangun, nanti malah makin parah krisis airnya," imbuh dia.
Berikut fakta-fakta terkait rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad yang kontroversial:
1. Bangun Beach Club dan Resort Terbesar
Raffi Ahmad Raffi Ahmad berencana membangun beach club dan resort di kawasan Gunungkidul.
Beach club dan resort digadang-gadang akan menjadi yang terbesar di Indonesia.
2. Sudah Temui Bupati
Raffi Ahmad dalam sebuah wawancara menyatakan jika telah bertemu dengan Bupati Gunungkidul Sunaryanta terkait rencana pembangunan beach club dan resort itu
3. Dibangun di Kawasan KBAK Gunungsewu
Proyek besar Raffi Ahmad itu mendapat kritik keras dari berbagai pihak.
Sebab, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyebut beach club bakal akan dibangun di lahan seluas 10 hektare di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.
4. Berpotensi Merusak KBAK
WALHI menyebut, proyek Raffi Ahmad itu bakal menabrak Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK.
Menurut WALHI, aturan itu telah disebutkan Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.
Adapun proyek Raffi Ahmad dikhawatirkan akan merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air.
Di samping itu, wilayah KBAK merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
5. DLH Gunungkidul Belum Tahu
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Antonius Hary Suknomo mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan perizinan terkait pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria