Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Ada Polisi Terlibat Judi Online, Jangan Ragu-ragu Langsung Laporkan ke Nomor Hotline Ini

Syahaamah Fikria • Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:39 WIB
Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi

RADARSOLO.COM - Masyarakat kini bisa punya akses untuk melaporkan oknum polisi yang diketahui terlibat dalam kasus judi online.

Sebab, Divisi Propam Polri telah membuka saluran pengaduan atau hotline khusus untuk masyarakat yang akan melaporkan keterlibatan oknum polisi dalam praktik judi online.

"Kami ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat. Ketika mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran lainnya," tutur Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Jumat (21/6).

Adapun saluran pengaduan atau hotline yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor, yakni di nomor WhatsApp 0855 5555 4141.

Melalui nomor WhatsApp itu, masyarakat bisa melapor selama 24 jam.

"Jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung WA di situ," papar Syahar.

Di sisi lain, pihaknya terus mewanti-wanti kepada seluruh anggota Polri untuk tak melibatkan diri dalam praktik judi online.

Syahar mengatakan, tindakan tegas bakal diberikan kepada siapa pun anggota yang terbukti terlibat judi online.

"Pasti akan kita tindak. Ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," tegas Syahar. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#judi online #hotline #polri #polisi #propam polri