Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Buntut Selingkuh dan Telantarkan Istri dan Anak Selama 7 Tahun, Iptu Joko Beni Waluyo Dicopot dari Jabatannya

Damianus Bram • Kamis, 27 Juni 2024 | 16:55 WIB
Istri sah ungkap tabiat Iptu Joko Beni Waluyo yang telantarkan keluarga demi bersama selingkuhan.
Istri sah ungkap tabiat Iptu Joko Beni Waluyo yang telantarkan keluarga demi bersama selingkuhan.

RADARSOLO.COM - Buntut dari kasus perselingkuhan dan sikap menelantarkan istri, Iptu Joko Beni Waluyo atau JBW akhirnya dicopot dari jabatannya. 

Sebagai informasi, kisah rumah tangga Kapolsek Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin ini sempat viral dan menjadi sorotan warganet.

Iptu Joko Beni Waluyo disebut tega menelantarkan keluarganya. Kelakuan JBW tersebut dibeberkan langsung oleh istri sahnya, yakni Ervina melalui media sosial.

Ervina mengungkapkan bahwa Iptu Joko Beni Waluyo selama 7 tahun meninggalkan keluarganya demi bersama selingkuhannya.

Dan kini, pihak kepolisian terus mengusut kasus Iptu Joko Beni Waluyo yang sempat viral di media sosial.

Saat ini Iptu Joko Beni Waluyo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pangkalan Balai, Banyuasin, akibat dugaan penelantaran istri dan perselingkuhan.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, mengonfirmasi bahwa Iptu Joko dan istrinya, Ervina, telah memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut pada tanggal 24-25 Juni 2024.

"Keduanya sudah diklarifikasi untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut," jelas AKBP Ferly Rosa Putra, Rabu (26/6/2024).

Kapolres Banyuasin menambahkan dalam sebuah pertemuan di Mapolres Banyuasin, Selasa (25/6/2024), Iptu Joko dan sang istri, Ervina sepakat untuk berdamai dan memutuskan untuk rujuk kembali.

"Kemarin mereka bertemu dan sepakat untuk berdamai. Mereka memutuskan untuk rujuk kembali," lanjut Ferly.

Untuk saat ini, Iptu Joko telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pangkalan Balai untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyelidikan.

Ferly menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan, sesuai arahan Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo.

"Kita akan gelar perkara dalam waktu dekat ini dan hasilnya akan disampaikan ke Pimpinan (Kapolda Sumsel). Setelah itu, baru kita bisa tahu keputusannya seperti apa," jelasnya. (dam)

 

Editor : Damianus Bram
#viral #selingkuh #Iptu Joko Beni Waluyo #polisi