RADARSOLO.COM-Pemprov Jateng menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada 9 partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp 22.633.205.000.
Penandatanganan serah terima bantuan dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan partai politik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024).
Sembilan partai politik itu meliputi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.
Besaran bantuan keuangan tersebut diberikan berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2023 No. 900.1.9.1/3661/Polpum.
Yaitu sebesar Rp 2.000 per suara sah dari hasil perolehan suara Pemilu 2019.
Secara rinci, alokasinya meliputi: Partai PDI-Perjuangan senilai Rp 7,9 miliar, PKB Rp 3,6 miliar, Partai Golkar Rp 2,2 miliar, Partai Gerindra Rp 2,1 miliar.
Berikutnya, PKS Rp 1,6 miliar, PPP Rp 1,4 miliar, Partai Demokrat Rp 1,2 miliar, PAN Rp 1,15 miliar, dan Partai Nasdem sebanyak Rp 1,11 miliar.
"Penggunaan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat (sesuai PP Nomor 1 Tahun 2018)," kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai serah terima bantuan.
Nana Sudjana berharap, pengelolaan bantuan keuangan parpol harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hal itu untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.
"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga menyinggung kesiapan terkait Pilkada Serentak 2024.
Mulai dari hibah dana untuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
"KPU dan Bawaslu ini sudah menyiapkan sejak jauh-jauh hari. Kita harus mendukung agar Pilkada Serentak nanti sukses," tegasnya. (*)
Editor : Tri Wahyu Cahyono