Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Tanpa Kompromi Basmi Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

Tri wahyu Cahyono • Sabtu, 29 Juni 2024 | 00:08 WIB
BRI berkomitmen turut memberantas perjudian dengan cara memblokor rekening yang terindikasi menampung hasil judi.
BRI berkomitmen turut memberantas perjudian dengan cara memblokor rekening yang terindikasi menampung hasil judi.

RADARSOLO.COM-Kasus judi online semakin merebak. Masuk ke semua lini. Tidak hanya masyarakat sipil. Tapi juga para pejabat dan aparat penegak hukum.

Pemerintah pun telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online.

Tujuannya, memutus jalur judi online sehingga diharapkan dapat diberantas dari hulu ke hilir.

Berkaitan dengan hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut aktif membantu pemerintah memberantas judi online.

Salah satu caranya dengan cara berkala mencari rekening BRI yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online.

Hal ini dilakukan BRI dengan secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata.

Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung," ungkap Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto.

"Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” lanjutnya.

Sebagai informasi, terbaru, Satgas telah mengantongi 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online.

Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan,” tambah Agus Sudiarto. (*)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#BRI #judi online #edukasi keuangan #literasi keuangan #BBRI #blokir rekening