Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Heboh Data Pelamar Kerja Disalahgunakan untuk Pinjol, Polisi: Jangan Sembarangan Tunjukkan KTP dan Foto Selfie!

Syahaamah Fikria • Rabu, 10 Juli 2024 | 05:57 WIB
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP). (ANTARA)
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP). (ANTARA)

RADARSOLO.COM - Polisi menegaskan, KTP dan foto selfie adalah data pribadi yang bersifat privasi dan harus dijaga kerahasiannya.

Hal ini menyusul heboh kasus data pelamar kerja yang disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab untuk mendaftar pinjaman online (pinjol).

"Ini (KTP dan foto selfie) private identity, data pribadi. Jangan asal-asalan. Kalau kita jaga diri, maka pelaku kejahatan ini akan sempit ruang geraknya. Hati-hati," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dia menyampaikan, masyarakat harus hati-hati saat diminta identitas pribadi saat melamar kerja.

Termasuk saat ada pihak-pihak yang mengaku dari perusahaan atau kantor tertentu, harus benar-benar dipastikan mereka bukan penipu.

"Kalau ada orang mengaku dari mana, dari kantor a, kantor b, ya cek ID card-nya, bener apa nggak, ada surat tugasnya apa enggak, karena rawan disalahgunakan," imbuh dia.

Adapun saat ini, Polres Metro Jakarta Timur tengah mengusut dugaan penipuan penyalahgunaan data pribadi pelamar kerja di sebuah toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Jumlah korban kasus dugaan penipuan ini mencapai 26 orang.

Dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

"Dilaporkan 5 Juni 2024," ujar Ade Ary.

Kasus dugaan penipuan itu berawal saat R menawarkan pekerjaan kepada para korban sebagai admin toko ponsel dan menawarkan undian berhadiah.

Namun, saat itu R meminta pelamar kerja menyerahkan beberapa persyaratan. Termasuk identitas diri, data diri, KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Ternyata data-data pribadi para pelamar kerja itu disalahgunakan R untuk mendaftar di aplikasi pinjol.

Dengan KTP para korban, R pun leluasa melakukan pinjaman online.

Seperti Shopee PayLater, Adakami, Home credit, kredivo, akulaku, dan lainnya.

"Padahal para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," beber Ade Ary. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#penipuan #Pinjaman Online #data pribadi #foto selfie #ktp #pelamar kerja #pinjol