RADARSOLO.COM - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana diperiksa oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama 10 jam.
Meski demikian, pihak kepolisian akan kembali melakukan pemeriksaan kepada Tiko Aryawardhana, minggu depan.
"Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dikutip dari JawaPos.com, Jumat (12/7/2024).
Dalam pemeriksaan kemarin, Tiko dicecar 40 pertanyaan. Pemeriksaan berkaitan dengan modal yang digunakan Tiko sebagai Direktur PT AAS menjalankan usaha kuliner.
"Di mana objek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 M," jelas Bintoro.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan menerima laporan terhadap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapam uang senilai Rp 6,9 miliar. Dia dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
"Iya benar. Saat ini masih dalam proses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).
Kasus ini sekarang sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukam adanya unsur pidana yang layak untuk ditindaklanjuti melalui penyidikan.
Kasus ini bermula dari Tiko dan Arina mendirikan perusahaan makanan dan minuman pada rentang waktu 2015-2021.
Di dalam perusahaan itu, Arina menjabat sebagai komisaris sedangkan Tiko menjadi Direktur.
Pihak Arina mengklaim jika seluruh modal mendirikan perusahaan darinya. Singkat cerita, pada 2019 Tiko melaporkan ke Arina jika usaha yang dijalankan ternacam tutup.
Arina yang menaruh curiga, kemudian melakukan audit terhadap keuangan perusahaan. Alhasil dia menemukan adanya dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar. (dam)
Editor : Damianus Bram