RADARSOLO.COM - Finalis pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang diduga menjadi korban rudapaksa oknum panitia Hari Nelayan, disebut-sebut sempat mendapat ancaman.
Usai kejadian pahit tersebut, finalis Putri Nelayan Pelabuhanratu yang masih berusia 17 tahun itu juga mengalami trauma.
Berdasarkan cerita korban kepada sang ayah, A, korban tak hanya dipaksa oleh pelaku.
Namun, oknum panitia Hari Nelayan Pelabuhanratu berinisial S itu juga mengancam akan membunuh korban jika kejadian rudapaksa itu diceritakan kepada orang lain.
"Anak saya mengalami berbagai ancaman dan tekanan. Saat kejadian itu lampu dimatikan, anak dipaksa, dia pakai sabuk dipaksa. Bahkan anak saya cerita takut dibunuh," tutur A, Senin (15/7).
Lantaran merasa takut dengan ancaman S, korban pun tidak langsung melaporkan peristiwa tragis yang dialaminya kepada siapa pun.
Praktis selama dua bulan sejak kejadian atau 3 Mei 2024, korban hanya menyimpan cerita peristiwa menyedihkan itu.
Sebelum akhirnya berani menceritakan pada ibunya pada awal Juli 2024.
"Anak tidak langsung lapor karena dia takut, dari chattingan yang saya lihat, jadi seolah-olah pacaran, jadi semacam dibujuk," papar A.
Lebih lanjut A mengatakan, putrinya kali pertama menceritakan kejadian tragis pelecehan seksual yang menimpanya kepada sang ibu.
Sebab, selama ini korban memang tinggal bersama ibunya.
"Kamis (4/7) saya dapat kabar, besoknya hari Jumat itu saya langsung melapor ke polisi," ucap dia.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
"Hari ini agenda trauma healing kepada korban. Namun berlangsung tertutup," tandas Tony. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria