RADARSOLO.COM - Orang tua salah satu finalis pemilihan Putri Nelayan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berharap pihak kepolisian bersikap profesional menangani kasus dugaan rudapaksa yang dialami putri mereka.
Dugaan rudapaksa yang dialami remaja 17 tahun itu diduga dilakukan oleh S, oknum panitia Hari Nelayan Pelabuhanratu, Sukabumi pada Mei 2024 lalu.
A, ayah finalis Putri Nelayan Pelabuhanratu mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian pelecehan seksual yang menimpa putrinya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Laporan disampaikan pada 5 Juli 2024 lalu.
Dia berharap polisi bersikap profesional dalam menangani kasus yang menimpa putrinya.
"Sejak pelaporan kurang lebih dua minggu belum ada gelar perkara, penetapan tersangka dan penahanan," tutur A, Senin (15/7).
A pun tetap yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional dan presisi. Sehingga putrinya bisa mendapat keadilan.
"Saat ini putri saya benar-benar mengalami tekanan psikis," kata dia.
Adapun saat ini, korban mulai mendapatkan pendampingan Dinsos Kabupaten Sukabumi untuk pemulihan psikologi dan trauma healing.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan pada 5 Juli 2024.
Usai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.
Bagaimana dengan oknum panitia Hari Nelayan berinisial S?
"Untuk terduga (pelaku), kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ucap Tony. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria