Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kepolisian Mulai Lakukan Penyelidikan Pada Kasus Penyebaran Video Syur yang Diduga Diperankan oleh Audrey Davis, Anak dari Penyanyi David Bayu

Damianus Bram • Selasa, 16 Juli 2024 | 17:07 WIB
David eks Naif dan putrinya, Audrey Davis.
David eks Naif dan putrinya, Audrey Davis.

RADARSOLO.COM - Kasus penyebaran video syur yang diduga diperankan oleh Audrey Davis alias AD, anak dari penyanyi David Bayu alias David Naif hingga kini masih berlanjut.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dengan beredarnya beberapa potongan video syur yang diduga diperankan oleh AD, anak dari David Bayu tersebut.

"Betul, saat ini masih dalam rangka penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Mantan Kapolresta Surakarta ini belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait penyelidikan yang dilakukan.

Menurutnya, perkembangan terkait kasus tersebut bakal disampaikan oleh polisi di kemudian hari.

"Dilakukan penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ," ujar Kombes Ade.

Dalam media sosial terdapat beberapa potongan video yang beredar dengan durasi 1 menit 15 detik hingga 11 detik.

Pemeran perempuan dari video syur diduga adalah anak dari penyanyi David Bayu alias David Naif. Namun hingga kini belum diketahui identitas dari pria yang ditampilkan dalam video.

Sementara itu, David Bayu hingga kini belum buka suara terkait kasus yang menyeret nama putrinya tersebut.

Sebelumnya, Pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 Juli 2024. Laporan ini diajukan oleh seorang warga yang bernama Feriyawansyah.

"Akun media sosial ini mengunggah konten pornografi. Terdapat cuplikan video yang menunjukkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri," tutur Feriyawansyah.

Feriyawansyah yang merupakan pemerhati media sosial ini juga menyatakan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah pemilik akun media sosial yang diduga telah menyebar konten pornografi di platform media sosial X.

Laporan tersebut dibuat atas dasar bahwa akun tersebut dianggap telah menyebarkan konten yang melanggar hukum serta menyebabkan kegaduhan.

Dalam proses pembuatan laporan, pelapor menyerahkan bukti-bukti berupa flashdisk yang berisi cuplikan video yang diduga disebarkan oleh akun tersebut.

Tidak hanya itu saja, pelapor juga menyertakan tangkapan layar berupa potongan-potongan gambar yang menampilkan beberapa adegan dari video tersebut.

Terlapor diduga melanggar Pasal 27 Juncto Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (dam)

Editor : Damianus Bram
#viral #pornografi #video syur #naif #david bayu #Audrey Davis #polda metro jaya