RADARSOLO.COM–Lagi-lagi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memboyong penghargaan.
Kali ini dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO).
Penghargaan diserahkan atas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2022 secara tepat waktu.
Sekaligus berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak 2023.
Apresiasi ini diberikan pada acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024 bertajuk “Memenuhi Janji Pendiri Republik” pada akhir Juni 2024 lalu.
Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah menjelaskan, penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi DJP kepada Wajib Pajak.
Diharapkan apresiasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak secara formal maupun material dalam memenuhi kewajiban pada negara.
“Kanwil LTO berupaya merealisasikan tema ‘Memenuhi Janji Pendiri Republik’ dalam tataran operasional,” ujar Yunirwansyah.
“Yaitu menuju negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur melalui penerimaan negara yang berkelanjutan, terukur, dan terstruktur,” lanjutnya.
Lewat penghargaan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lebih luas dari seluruh elemen masyarakat berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak.
Sementara itu, di tengah kondisi ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian, BRI terus berkomitmen memberikan economic value serta social value bagi seluruh stakeholders. Salah satunya kepada negara.
Terhitung sejak 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp 192,06 triliun kepada kas negara.
Baca Juga: Semakin Kuat, BRI Salurkan KUR Senilai Rp 76,4 triliun kepada 1,5 Juta Pelaku UMKM hingga Mei 2024
Apabila dirinci, pada 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun. Pada 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun.
Pada 2021 menyetorkan Rp 27,09 triliun. Pada 2022 senilai Rp 34,18 triliun, dan 2023 senilai Rp 45,34 triliun.
Sedangkan untuk 3 bulan pertama di 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp 31,03 triliun ke kas negara.
Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan, BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development.
Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.
Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas.
Selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.
"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value, sehingga ekonomi akan berputar,” terang Sunars.
“BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” lanjut dia. (*)
Editor : Tri Wahyu Cahyono