RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan keluar dengan membawa dua koper pada Rabu (17/7) sore.
Penggeledan itu terkait dugaan sejumlah kasus korupsi di Pemkot Semarang yang kini tengah diusut KPK.
KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus-kasus korupsi tersebut.
Meski belum membeberkan secara resmi, namun dikabarkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu masuk jadi salah satu tersangka yang ditetapkan KPK.
Selain Wali Kota Mbak Ita, tiga nama tersangka lain juga telah mengemuka.
Yakni Ketua Komisi D DPRD Jateng yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri. Kemudian, Ketua Gapensi Martono dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Usai melakukan penggeledahan, KPK keluar dari kantor Wali Kota Semarang dengan membawa dua koper warna merah dan coklat.
Mobil KPK tampak meninggalkan kompleks Balai Kota Semarang.
Namun, tak terlihat adanya pejabat Pemkot Semarang ataupun Wali Kota Mbak Ita yang ikut dibawa KPK.
Mbak Ita sendiri kali terakhir terlihat saat menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jateng pada Rabu pukul 08.30 WIB.
Setelah itu, tak diketahui ke mana Mbak Ita berada. Sedangkan mobil dinasnya masih terparkir di balai kota.
Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, ada tiga kasus yang tengah diusut lembaga antirasuah terkait penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang.
Kasus pertama yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai 2024.
"Perkara kedua terkait pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang," ujar Tessa.
Kasus ketiga terkait dengan penerimaan gratifikasi.
“Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024,” ungkap Tessa.
Terkait tiga kasus ini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut dan lebih detail.
Termasuk belum merinci total nominal yang diterima tersangkan atas dugaan kejahatan korupsi tersebut.
"Proses penyidikan saat ini sedang masih berjalan," Tessa.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk bersabar dan berjanji akan membuka semua membuka perkara itu secara terang benderang. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria