RADARSOLO.COM - Bulan Juli akan segera berakhir, dan masuk Agustus. Ada satu hal yang biasa dicari dan dinanti masyarakat, khususnya pegawai dan anak sekolah saat memasuki bulan yang baru. Yakni ada tidaknya tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama.
Bulan Juli ini, jumlah tanggal merah atau hari libur nasional sangat sedikit.
Sebab, hanya ada satu tanggal merah, yakni tanggal 7 Juli 2024, yang merupakan peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.
Lantas, bagaimana dengan Agustus?
Tanggal Merah di Bulan Agustus
Agustus selalu menjadi bulan istimewa bagi masyarakat Indonesia.
Karena bulan Agustus juga berpetepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, yang dirayakan setiap tanggal 17.
Di mana tahun ini memasuki HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Sesuai Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Hari Kemerdekaan RI tahun ini yang jatuh pada Sabtu, 17 Agustus 2024, ditetapkan sebagai tanggal merah.
Selain tanggal 17 Agustus tersebut, ternyata tidak ada tanggal merah atau cuti bersama pada bulan depan
Sehingga juga tidak ada long weekend atau libur panjang akhir pekan di bulan Agustus.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tersisa di Tahun 2024
Adapun setelah Agustus, masih ada empat bulan tersisa di tahun 2024.
Nah, di empat bulan tersisa itu tercatat ada sejumlah hari libur nasional maupun cuti bersama, berdasarkan SKB 3 Menteri.
Berikut daftarnya:
- Tanggal 16 September 2024 (Senin): Hari libur nasional Maulid Nabi SAW
- Tanggal 25 Desember 2024 (Rabu): libur nasional Hari Raya Natal
- Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis): cuti bersama Hari Raya Natal.
Editor : Syahaamah Fikria