Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Fakta-fakta Pemuda Bandar Foto dan Video Syur di Grup Telegram Deflamingo Collection, Modal Download Konten Asusila di Medsos

Syahaamah Fikria • Rabu, 31 Juli 2024 | 02:34 WIB
Ilustrasi video asusila.
Ilustrasi video asusila.

RADARSOLO.COM - Pemuda berinisial M, 20, yang menjual puluhan ribu konten foto dan video syur anak maupun dewasa lewat grup Telegram 'Deflamingo Collection' telah menjalankan bisnis haramnya sejak setahun terakhir.

Tersangka mengumpulkan sekira 32.640 foto dan 8.400 video syur anak dan dewasa, lalu dijual kembali. Dengan harga 15 ribu untuk paket eceran hingga Rp 165 ribu untuk paket bulanan.

Dalam setahun beraksi, M telah mengumpulkan 25 ribu pengguna Telegram, dan menggaet 107 member yang berlangganan video syur.

Berikut fakta-fakta M, bandar foto dan video syur lewat grup Telegram 'Deflamingo Collection':

1. Terungkap dari Patroli Siber di Telegram

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus jual beli konten asusila itu awalnya terungkap saat petugas Subdit Cyber melakukan patroli siber di Telegram pada 24 Juli 2024.

Di mana petugas menemukan akun grup Telegram bernama Deflamingo Collection yang memperjualbelikan video asusila. Termasuk di antaranya konten asusila anak.

"Atas temuan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," tutur Ade Safri.

2. Kumpulkan Puluhan Ribu Konten lewat Medsos

M mendapatkan konten file gambar dan video syur anak maupun dewasa dari media sosial.

Dia men-download konten itu dan disimpan di HP-nya.

Ade Safri mengatakan, polisi sudah menyita HP milik M yang berisi foto dan video asusila anak dan dewasa.

 

3. Iklankan Konten Video Syur di X

Ade Safri menyebut, dalam menjalankan bisnis haramnya, M menggunakan modus operandi dengan mengiklankan video syur melalui platform medsos X dengan username @DeflamingoOfc.

Di akun X itu, M memposting preview gambar dari video syur yang diiklankan dan memasang link.

Link itu mengarahkan calon pembeli ke akun Telegram Deflamingo Collection.

4. Gaet Pengguna dan Member di Grup Telegram

M menjual foto dan video syur lewat grup Telegram Deflamingo Collection.

Selama setahun beraksi, mulai Agustus 2023, M berhasil mengumpulkan 25 ribu pengguna Telegram. Serta menggaet 107 member yang berlangganan video syur.

5. Puluhan Ribu Konten Asusila Dijual Eceran dan Paket

Ade Safri menyebut, pihaknya telah menemukan 8.400 video dan 32.640 foto syur anak maupun dewasa dalam grup Telegram Deflamingo Collection milik.

Adapun untuk penjualannya, M menawarkan harga eceran dan paket langganan sebulan.

Pelanggan atau member harus membayar Rp 165 ribu untuk berlangganan bulanan. Serta Rp 15 ribu untuk harga eceran.

6. Bikin Promo Ramadhan

Selayaknya penjual, M juga menawarkan harga promo untuk member-nya.

Parahnya, M membuat 'Promo Ramadhan' agar konten-konten haramnya makin laku.

Hal itu terlihat dari tangkapan layar percakapan di grup Telegram Deflamingo Collection yang disita polisi.

Dalam percakapan dengan member, M juga menuliskan 'Promo Ramadah sudah habis ya'.

7. Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Bulan

Dari bisnis haram yang dijalankan itu, M bisa mengumpulkan pundi-pundi hingga Rp 7 juta dalam sebulan.

"Omzetnya Rp 5 juta-Rp 7 juta dalam sebulan," ucap Ade Safri.

8. Jeratan Pasal

Atas perbuatannnya, bandar foto dan video syur iu dijerat dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan/atau pasal 7 jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ria)

 

 

Editor : Syahaamah Fikria
#video syur #deflamingo collection #Promo Ramadhan #video asusila #telegram #polda metro jaya