RADARSOLO.COM - Diduga melakukan kekerasan kepada anak, Polres Metro Depok menangkap pemilik tempat penitipan anak atau daycare yang berinisial MI.
Penangkapan terhadap pemilik daycare di Depok tersebut telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh pihak kepolisian. Namun, belum diketahui pasti waktu dan lokasi penangkapan.
"Iya benar (MI ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/7/2024) malam.
Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut kasus dugaan penganiayaan ini. "Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," jelas Ade.
Ade menyampaikan, kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Depok. Penyidik menggandeng beberapa pihak, termasuk Pemerintah Kota Depok.
"Laporan diterima Polres Metro Depok tanggal 29 juli. Dugaan peristiwanya sekitar tanggal 10 juni 2024 hari senin di tempat penitipan anak atau daycare di Depok," jelasnya.
Sebagai informasi, kejadian penganiayaan yang dilakukan pemilik salah satu daycare di Depok, Jawa Barat sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak pelaku yang diduga merupakan pemilik daycare itu beberapa kali menendang seorang anak balita.
Bocah itu tampak beberapa kali ingin keluar dari kamar tersebut. Namun, pelaku terus menendang korban untuk menjauhkannya dari pintu.
Tak hanya itu, salah satu anak lain juga sempat diangkat dengan kasar oleh pelaku hingga menangis kencang sepanjang video CCTV tersebut diputar.
Dugaan kekerasan tersebut hingga kini masih diselidiki pihak oleh kepolisian. (dam)
Editor : Damianus Bram