Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pria Pengangguran Asal Padang yang Sebarkan Video Syur Mirip Audrey Davis Bikin Pengakuan Mengejutkan: Saya Tidak Kenal

Syahaamah Fikria • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 18:39 WIB
Ilustrasi video tak senonoh.
Ilustrasi video tak senonoh.

RADARSOLO.COM - Pengakuan mengejutkan diungkapkan JE, pria pengangguran asal Kota Padang, Sumbar, satu dari dua pelaku penyebar video syur mirip Audrey Davis yang ditangkap polisi.

JE, pria 35 tahun itu ditangkap di rumahnya di Pagang Dalam, Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Di tempat terpisah, penangkapan terkait kasus penyebaran video syur mirip Audrey Davis juga dilakukan di Pasuruan, Jatim.

Pelaku yabg ditangkap adalah mahasiswa 22 tahun berinisial MRS.

Kedua pelaku itu kemudian diberangkatkan ke Polda Metro Jaya, untuk dilakukan penahanan dan penyelidikan lebih lanjut.

Di hadapan polisi, para pelaku telah mengakui perbuatan mereka menyebarkan video syur mirip Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif itu.

Namun demikian, JE mengaku tidak mengetahui jika tindakannya menyebarkan videi syur itu telah melanggar UU ITE.

Pria pengangguran yang hanya lulusan SMP itu pun mengklaim tidak tahu menahu soal identitas perempuan dalam video syur yang dia sebarkan lewat akun X itu.

"Saya tak tahu jika perbuatan saya ini melanggar hukum. Saya juga tidak mengenal pemeran perempuan di video porno itu," kata JE, dilansir dari Padang Ekspres.

Diketahui, JE menyebarkan video syur mirip Audrey Davis lewat akun X miliknya, @HwanDongZhow, sejak 21 Juli 2024.

Dia memperoleh video syur itu dari sebuah akun yang berkomentar di FYP TikTok, yang mengatakan “Lagi Viral Nih” dan membagikan link.

Baca Juga: Terungkap! Ini Modus Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis: Dijual lewat Telegram Mulai Harga Rp 35 Ribu

JE kemudian men-download dan meng-upload ulang video syur tersebut di akun X-nya, @HwanDongZhow.

"Tersangka JE tidak memperjualbelikan, namun mentransmisikan, mendistribusikan dan menyebarluaskan video," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Adrian menuturkan, JE ditangkap Tim Klewang atas perintah dari pimpinan untuk mem-backup tim dari Polda Metro Jaya.

"Anggota Polda Metro Jaya datang ke Kota Padang dan kita backup penangkapan seorang pelaku penyebaran video syur," ucap Adrian. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#video syur #david naif #Audrey Davis #padang #polda metro jaya #akun X