RADARSOLO.COM - Kasus video syur mirip Audrey Davis kini masuki babak baru. Di mana anak dari musisi David Bayu alias David Naif telah mengakui sebagai pemeran video syur 1 menit 36 detik itu.
Pengakuan itu disampaikan Audrey Davis saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8).
Dari pemeriksaan itu, sejumlah fakta baru terkait kasus video syur itu pun kini telah dikantongi polisi.
Berikut fakta-fakta yang terangkum dalam kasus video syur, hingga akhirnya keluar pengakuan dari Audrey Davis:
1. Video Syur 1,36 Detik Mirip Anak Musisi Viral di Medsos
Video syur durasi 1 menit 36 detik itu pertama kali disebar oleh akun X dengan judul "Miss AD Viral" pada 27 Juni 2024.
Dalam video memperlihatkan cuplikan adegan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri
Video syur itu menarik perhatian publik karena pemeran perempuan yang dianggap sangat mirip dengan anak musisi David Bayu alias David Naif bernama Audrey Davis.
Video syur mirip Audrey Davis itu pun menjadi viral di media sosial (medsos).
2. Tato dan Tahi Lalat Mirip Punya Audrey Davis
Kecurigaan netizen jika pemeran perempuan dalam video syur itu Audrey Davis karena adanya kemiripan tato dan tahi lalat.
Di mana taho dan tahi lalat pada pemeran perempuan di video syur itu mirip dengan posisi tato dan tahi lalat yang ada di tubuh Audrey Davis.
3. Audrey Davis dan David Bayu Bungkam
Meski kabar dan penyebaran video syur itu makin gencar, namun Audrey Davis tetap bungkam.
Begitu pula dengan David Bayu alias David Naif, tak memberikan klarifikasi atau penjelasan apapun mengenai masalah yang menyeret nama anaknya.
4. Kasus Dilaporkan Pegiat Media Sosial
Seorang pegiat dan pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah membuat laporan terkait penyebaran video syur diduga mirip Audrey Davis ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli lalu.
Dalam laporan bernomor register LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA itu, Feriyawansyah melaporkan salah satu akun media sosial X yang diduga jadi penyebar video syur mirip Audrey Davis.
Feriyawansyah melaporkan akun media sosial itu atas dugaan pelanggaran Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
5. Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyebar Video Syur
Polisi memburu pelaku penyebar video syur mirip Audrey Davis.
Hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku penyebar video syur pada Selasa (30/7).
Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
Pelaku pertama adalah seorang mahasiswa berinsial MRS, 22, ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.
Sementara pelaku kedua yakni JE, 35, pengangguran asal Kota Padang, Sumatera Barat.
6. Modus Pelaku Penyebar Video Syur
Dua pelaku penyebar video syur itu beraksi dengan modus yang berbeda.
MRS menyebarkan video syur dengan menjualnya lewat channel Telegram 'AUDERY DAVIS VIRAL'.
MRS menawarkan paket video syur dengan harga mulai Rp 35 ribu hingga Rp 100 ribu.
Pelaku lain berinisial JE, 35, asal Kota Padang, Sumatera Barat.
JE menyebarkan video syur dengan mengunggah lewat akun X @HwanDongZhow, sejak 21 Juli 2024.
Dia memperoleh video syur itu dari sebuah akun yang berkomentar di FYP TikTok, yang mengatakan “Lagi Viral Nih” dan membagikan link.
JE kemudian men-download dan meng-upload ulang video syur tersebut di akun X-nya, @HwanDongZhow.
7. Audrey Davis Diperiksa
Usai penangkapan dan penahanan terhadap dua tersangka, polisi memanggil Audrey Davis untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Audrey Davis diperiksa pada Selasa (6/8), didampingi sang ayah, David Bayu dan pengacaranya, Sandy Arifin.
Namun, pemeriksaan itu tidak tuntas.
Baru 40 menit berjalan, penyidik menghentikan pemeriksaan karena kondisi Audrey Davis yang disebut tengah sakit.
Pemeriksaan dilanjutkan pada Rabu (7/8) di Polda Metro Jaya.
8. Audrey Davis Akui sebagai Pemeran Perempuan dalam Video Syur
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam, Audrey Davis dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik, Rabu (7/8).
Pada pemeriksaan itu, Audrey Davis akhirnya mengakui jika pemeran perempuan dalam video syur berdurasi 1 menit 36 detik itu adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD (Audrey Davis), saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
9. Serahkan Fakta dan Bukti Baru
Dalam pemeriksaan kemarin, Audrey Davis menyampaikan keterangan-keterangan baru kepada pihak kepolisian.
Pihak Audrey juga menyerahkan dokumen atau bukti-bukti baru terkait kasus yang menyeret dirinya tersebut.
Ade Safri mengatakan, keterangan dan dokumen baru tersebut masih akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan.
"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan. Nanti akan kami update perkembangannya.
Adapun kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin juga sempat menyebut jika pihaknya membawa sejumlah barang bukti saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
10. Kantongi Identitas Pemeran Pria dalam Video Syur
Polisi akui telah kantongi identitas pemeran pria dalam video syur Audrey Davis.
Ade Safri mengatakan, pihaknya sudah melakukan profiling pemeran pria di video syur itu.
"Pasti (sudah kantongi identitas pemeran pria)," ujar Ade Safri.
Menurut dia, pemeran pria itu juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Terkait kapan pria itu akan dipanggil, Ade Safri belum bisa menyebutkan waktunya.
"Entar akan kita update," ucap dia. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria