Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

4 Fakta dari Kasus Video Syur yang Melibatkan Audrey Davis Mulai Terungkap, Ini Dia Penjelasannya

Damianus Bram • Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:03 WIB
Sosok Audrey Davis, anak musisi David Bayu Naif yang sedang diterpa isu video syur.
Sosok Audrey Davis, anak musisi David Bayu Naif yang sedang diterpa isu video syur.

RADARSOLO.COM - Dalam pemeriksaan terkair video syur berdurasi 1,36 menit yang viral di tanah air, Audrey Davis telah mengonfirmasi keterlibatannya sebagai salah satu pemeran dalam video tersebut.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh anak dari musisi David Bayu saat diperiksa sebagai saksi di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Rabu (7/8/2024) kemarin.

Atas pengakuannya tersebut, nama Audrey Davis kian menjadi sorotan publik Indonesia. 

Dalam pemeriksaan tersebut, anak dari mantan vokalis band Naif itu juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik dan menyampaikan beberapa keterangan baru yang selanjutnya akan didalami penyidik.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, yang bersangkutan mengonfirmasi bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (7/8/2024).

Saat ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti baru terkait kasus penyebaran video syur Audrey Davis.

Bahkan dalam waktu dekat, pihak kepolisian bakal memanggil pemeran pria dalam video syur tersebut.

Lantas, apa saja fakta mengejutkkan kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis? Ini dia penjelasannnya: 

1. Diperiksa Selama 3 Jam dan Diajukan 27 Pertanyaan

Pemeriksaan terhadap Audrey Davis berlangsung selama tiga jam, dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar 27 pertanyaan kepada Audrey Davis.

"Pertanyaan kepada saksi Audrey Davis terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, dimana sebelumnya penyidik sudah melakukan penangkapan dua tersangka (penyebar vides syur mirip Audrey Davis)," tutur Ade Safri.

2. Audrey Davis Mengakui Keterlibatannya dalam Video Syur

Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan dengan sosok pemeran video syur yang diduga mirip dengan anak David Bayu.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi yang digelar pada Rabu (7/8/2024), Audrey Davis mengonfirmasi bahwa pemeran wanita dalam video syur yang beredar di media sosial adalah dirinya.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, yang bersangkutan mengakui bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Dari keterangan saksi AD, penyidik memperoleh informasi baru yang akan dikembangkan lebih lanjut dalam penyidikan kasus ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Ade Safri menyebut, pihak Audrey Davis juga menyerahkan menyerahkan beberapa dokumen barang bukti kepada penyidik.

"Atas dokumen yang diserahkan tersebut, akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," papar Ade.

 

3. Polisi Telah Mengidentifikasi Pemeran Pria

Ade Safri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan profiling terhadap pemeran pria dalam video syur tersebut.

"Pasti sudah mengantongi identitas pemeran pria," kata penyidik.

Namun, Ade Safri belum mengungkapkan identitas pemeran pria tersebut. Jadwal pemeriksaan terhadap pemeran pria juga belum dipastikan.

Meski begitu, Ade Safri selaku penyidik menegaskan bahwa pemeran pria akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

4. Polisi Memburu Penyebar Pertama Video Syur

Pada 30 Juli 2024, polisi telah menangkap dua tersangka yang diduga sebagai penyebar video syur yang mirip dengan Audrey Davis.

Kedua tersangka tersebut adalah MRS (22) dari Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) dari Nanggalo, Padang, Sumatera Barat. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara itu, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki identitas penyebar pertama video syur yang melibatkan Audrey Davis.

"Betul, penyebar pertama sedang dicari, dan itu merupakan fokus tim penyidik kami saat ini," kata Ade Safri.

Namun, Ade Safri belum mengungkapkan sejauh mana kemajuan dalam profiling untuk menemukan sosok penyebar pertama video syur tersebut.

Ade Safri hanya menyebut bahwa penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas kasus ini. (dam)

Editor : Damianus Bram
#video syur #david bayu #Audrey Davis #polda metro jaya