RADARSOLO.COM - Duet pengusaha skincare ternama di Indonesia, MS Glow, Maharani Kemala Dewi dan Shandy Purnamasari, resmi berpisah.
Maharani Kemala Dewi secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari MS Glow.
Pengusaha asal Bali ini mengatakan bahwa ia telah memutus kontrak kerjasama dengan Shandy Purnamasari, salah satu pemilik MS Glow lainnya.
Lewat unggahan di akun Instagram-nya, @maharanikemala, Maharani menjelaskan bahwa ia dan suaminya, Dewa Gede Adiputra, telah resmi mundur dari MS Glow.
"Surat ini menyatakan bahwa kami tidak lagi berhak atas merek MS Glow. Sejak pernyataan ini dibuat, saya secara resmi kami mengundurkan diri dari Brand MS Glow," tulisnya di Instagram.
"Dengan ini saya menyampaikan secara pribadi ikhlas melepaskan diri dari Brand yang saya sangat cintai MS GLOW," imbuh dia.
Maharani juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh keluarga, tim MS Glow, sahabat, mitra bisnis, dan pengikut yang selalu memberikan dukungan kepadanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan bisnisnya, Shandy Purnamasari, serta suami Shandy, Gilang Widya Pramana (Juragan 99) yang kerap disebut sebagai pasangan crazy rich Malang.
Perseteruan ini bermula ketika Maharani menerima surat dari manajemen Shandy Purnamasari pada akhir Juli 2024, yang menyatakan bahwa Maharani tidak lagi memiliki hak atas merek MS Glow.
Surat tersebut sebenarnya ditandatangani pada 22 Februari 2024, namun baru diterima oleh Maharani beberapa bulan kemudian.
Maharani mengungkapkan bahwa ia ikhlas melepaskan brand yang telah ia besarkan tersebut dan memutuskan untuk memulai bisnis baru dari nol.
Bersama suaminya, Dewa Gede Adiputra, Maharani mendirikan perusahaan kosmetik baru di bawah naungan PT. Urban Indo Manufatur dan PT. Urban Asia Industri.
Konflik ini kian memanas ketika Maharani meminta kelonggaran untuk tetap menggunakan nama MS Glow Aesthetic Clinic di tujuh cabang yang masih beroperasi di bawah manajemennya, serta mendistribusikan produk MS Cosmetic melalui jaringan seller yang sudah terbentuk hingga akhir tahun ini. (dam)
Editor : Damianus Bram