RADARSOLO.COM - Babak baru kasus video syir Audrey Davis, anak David Bayu alias David Naif, dimulai. Polisi telah menangkap AP, pelaku pria dalam video syur 1 menit 36 detik yang menggemparkan publik tersebut.
Penangkapan AP, 27, berawal saat penyidik Unit 5 Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kediamannya di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8).
Dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap AP pada Sabtu (10/8).
"Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap saksi AP atas kasus video syur Audrey Davis,"tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8)
Awalnya, AP tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video syur Audrey Davis.
Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik AP, polisi mendapat jejak digital.
Yakni berupa video syur yany diduga diperankan Audrey Davis dalam keadaan masih utuh alias belum diedit.
Pada HP AP, polisi juga menemukan jejak percakapan saksi dengan akun medsos X lainnya.
"Intinya AP menawarkan video bermuatan asusila yang diduga diperankan AD (Audrey Davis) kepada pengguna X lainnya," tandas Ade Safri. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria