RADARSOLO.COM - PSS Sleman dipastikan mendapatkan pengurangan tiga poin pada BRI Liga 1 2024/2025. Hal tersebut diputuskan usai sidang yang dilaksanakan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sebelumnya, dengan nomor: 001/SK/KD-PSSl/VIII/2024, Komdis PSSI melaksanakan sidang pelanggaran disiplin atas kasus yang terjadi di PSS Sleman pada 6 November 2018.
“Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 6 November 2018,” bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI.
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum PSS Sleman pengurangan tiga poin pada penampilan PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/25 dan hukuman denda sebesar Rp 150 juta.
“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025,”
lanjut penjelasan dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI tersebut.
Selanjutnya, atas hukuman yang sudah diputuskan Komdis PSSI tersebut, pada 8 Agustus 2024, lewat surat yang bernomor 3745/UDN/2336/VII-2024 PSSI meminta kepada PT Liga Indonesia agar bersurat kepada PSS Sleman dan semua klub BRI Liga 1 2024/25 tentang implementasi atas putusan Komite Disiplin PSSI kepada PSS Sleman.
keputusan ini tentu jadi sebuah kerugian. Mengingat di laga pertamanya musim ini, PSS Sleman kalah 0-1 dari tuan rumah Persebaya Surabaya. (nik)
Editor : Niko auglandy