Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Masih Belum Selesai, Polda Metro Jaya Masih Buru Pelaku Lain yang Sebarkan Video Syur Audrey Davis

Damianus Bram • Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:25 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

RADARSOLO.COM - Setelah menetapkan 3 tersangka dalam kasus video syur Audrey Davis, Polda Metro Jaya masih akan melanjutkan penyidikan.

Pihak kepolisian masih akan terus mengembangkan untuk menangkap semua pihak yang terlibat.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penyebaran video syur putri dari musisi David Bayu, Audrey Davis.

Ketiga pelaku tersebut adalah AP, 27, selaku pemeran pria dan penyebar pertama. Lalu MRS, 22; dan JE, 35, selaku penyebar dan penjual video porno.

"Masih terus kita buru tersangka lainnya dalam penanganan perkara a quo," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari JawaPos.com, Senin (13/8/2024).

Dalam kasus ini, pihak kepolisian melakukan penangkapan kepada AP, yang merupakan mantan kekasihnya Audrey.

Sedangkan saat ini, kepolisian tengah memburu pihak yang pertama kali menerima video porno Audrey dari AP melalui media sosial X.

"Tersangka AP yang ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ telah mendistribusikan dan mentransmisikan informasi dan/atau dokument elektronik yang berisikan konten video bermuatan asusila/pornografi ke pemilik/pengelola akun medsos X," jelasnya.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, petugas awalnya menggeledah rumah AP di Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024) malam. Penggeledahan selesai pada Sabtu (11/8/2024) pukul 01.00 WIB.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan atas beberapa barang bukti yg terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi, selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap saksi AP," kata Ade.

Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang riksa penyidik Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AP terbukti sebagai pemeran video porno. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka. (dam)

Editor : Damianus Bram
#video syur #david bayu #Audrey Davis #polda metro jaya