RADARSOLO.COM - Audrey Davis mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap AP, 27, sebagai pemeran sekaligus penyebar pertama video syur yang viral tersebut.
Audrey diketahui sebagai pihak merasa begitu dirugikan oleh tindakan AP, yang juga mantan pacar dari putri David Bayu tersebut.
"Pihak keluarga dan Audrey sudah tahu pelaku sudah ditangkap dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian," kata Pengacara Audrey, Sandy Arifin kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Melalui kuasa hukumnya, Audrey meminta agar AP dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya.
Pasalnya, tindakan dari AP tersebut dianggap sangat merugikan pihak Audrey Davis. "Prosesnya kami meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap AP, 27, sebagai pemeran pria dalam video porno anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Dan ternyata AP adalah mantan kekasih Audrey.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, petugas telah menggeledah rumah AP di Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024) malam.
Proses penggeledahan tersebut selesai pada Sabtu (11/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan atas beberapa barang bukti yg terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi, selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap saksi AP," kata Ade kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AP terbukti sebagai pemeran dan penyebar pertama video syur tersebut. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka. (dam)
Editor : Damianus Bram