Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Viral! Ini Pengakuan dan Kronologi Wanita di Sidrap Berhubungan Intim dengan Mantan Pacar Sambil Live TikTok, Hingga Diciduk Polisi

Syahaamah Fikria • Rabu, 14 Agustus 2024 | 02:08 WIB
Tangkapan layar wanita di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan berhubungan intim dengan mantan pacar sambil live TikTok.
Tangkapan layar wanita di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan berhubungan intim dengan mantan pacar sambil live TikTok.

RADARSOLO.COM - FY, 21, wanita di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan mengungkap kronologi dirinya berhubungan intim dengan pria berinsial K sambil live TikTok. Video live-nya itu menjadi viral, yang berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, FY diamankan di Mapolres Sidrap dan dalam penanganan Satreskrim Polres Sidrap.

Kepada pihak kepolisian, FY yang telah bersuami, mengaku berhubungan badan dengan K sambil live di TikTok pada 2 Agustus lalu.

K sendiri adalah selingkuhan sekaligus mantan pacar FY.

"Live tersebut atas kemauan kami berdua,” ujar FY.

FY dan KA melakukan hubungan terlarang itu di rumah temannya.

Dikatakan FY, sang pemilik rumah tahu jika dirinya berhubungan intim dengan K. Namun, tak tahu jika mereka berhubungan sambil live TikTok.

Motif karena Kesal pada Suami

FY mengatakan, dia nekat melakukan perbuatan terlarang itu karena merasa frustasi dan kesal ditinggal oleh suaminya, HE, 23, yang juga selingkuh.

YF mengaku pernah melihat HE chattingan dengan perempuan lain yang diduga merupakan selingkuhannya.

Dikehui, hubungan YF dan HE pun sudah tak lagi harmonis. Bahkan mereka sudah lama pisah ranjang.

 

Diciduk Polisi

Video live FY dan K saat berhubungan intim dengan cepat tersebar dan menjadi viral.

Polisi yang mendapat laporan pun langsung turun tangan.

FY ditangkap karena diduga melakukan penyebaran konten asusila melalui media sosial.

"Setelah mendapat laporan, kita kemudian menangkap FY, pelaku penyebaran pornografi di TikTok," ucap Kasat Reskrim Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, AKP Agung Rama Setiawan, Senin (12/8).

Berdasarkan pengakuan di kepolisian, FY nekat live sambil berhubungan badan karena kesal kepada suaminya.

"Pengakuan sementara, dia sengaja live sambil berhubungan badan untuk menambah followers dan juga karena kesal dengan suami sahnya," ujar Kapolres Sidrap AKBP Fantri Taherong.

Suami Sah Lapor Polisi

Sementara itu, HE, suami sah FY resmi membuat laporan ke Satreskrim Polres Sidrap.

HE melaporkan istrinya, FY dan selingkuhannya atas kasus dugaan perzinahan.

HE mengatakan, dia memang sedang cekcok dengan sang istri dan sudah 3 minggu pisah ranjang. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#tiktok #viral #selingkuh #hubungan intim #mantan pacar #sidrap #live