RADARSOLO.COM - Tetap stylish dengan brand mahal. Itulah yang tampak dari penampilan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi saat menjalani sidang perdana kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Rabu (14/8).
Harvey Moeis menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain materi sidang yang jadi sorotan utama, ada hal lain yang cukup menyita perhatian.
Yakni penampilan Harvey Moeis yang tetap bergaya dengan brand luar nan mahal yang dia kenakan.
Memasuki ruang sidang, suami Sandra Dewi itu tampak mengenakan celana hitam, kemeja lengan pendek warna putih yang ditutup dengan rompi tahanan warna ungu.
Begitu membuka rompi tahanan tersebut, baru tampak kemeja putih yang dikenakannya bukan kaleng-kaleng.
Kemeja putih lengan pendek itu dihiasi semacam label kecil di kerah bagian belakang, tepat di bawah leher.
Aksen garis dalam kombinasi warna merah-putih-biru menjadi ciri khas bahwa brand kemeja itu adalah Thom Browne, luxury brand asal Amerika Serikat (AS)besutan desainer bernama sama.
Ya, Harvey Moeis sebelumnya memang dikenal sebagai konglomerat yang gemar menggunakan produk fashion dari brand Thom Browne. Bahkan kebiasaan itu juga dia tularkan kepada kedua putranya yang masih kecil.
Adapun kemeja putih yang dikenakan Harvey pada sidah hari ini Oxford Short Sleeve Shirt.
Kemeja dari bahan 100 persen katun itu disebut dibuat di Italia. Dilansir dari situs resmi thombrowne.com, harga kemeja itu USD 450 atau sekitar Rp 7 juta.
Sementara untuk celana hitam yang dia kenakan, dimungkinkan merupakan celana panjang high-waist dari Maison Margiela.
Celana hitam ini sama dengan yang dia kenakan saat ditangkap pada Maret lalu.
Adapun untuk aksesoris lain, Harvey Moeis tampak menggunakan jam tangan digital.
Ini terlihat berbeda dari kebiasaan sebelumnya, di mana dia biasa mengenakan arloji super mewah dari Rolex atau Patek Philippe.
Dakwaan untuk Harvey Moeis
Sementara itu, pada sidang perdana, Rabu (14/8), Harvey Moeis didakwa mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.
"Terdakwa Harvey Moeis menginisiasi kerja sama sewa alat processing untuk pelogaman timah smelter swasta yang tidak memiliki competent person atau CP, antara lain CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa, dengan PT Timah Tbk," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Adapun uang hasil tindak pidana korupsi itu, di antaranya ada yang mengalir ke Sandra Dewi.
Dikatakan jaksa, Harvey mentransfer uang ke istrinya senilai Rp 3.150.000.000 atau Rp 3,15 miliar.
Kemudian, transfer ke asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari senilai Rp 80.000.000.
"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021. Selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," beber jaksa.
Lebih lanjut, jaksa mendakwa Harvey Moies melakukan pencucian uang dalam bentuk pembelian tas mewah untuk Sandra Dewi.
Ada 88 tas mewah yang dibeli dari hasil kejahatan itu, dengan berbagai brand. Di antaranya Celine, Louis Vuitton, Loewe, Chanel, Dior, dan Gucci. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria