RADARSOLO.COM - Kontroversi soal anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional 2024 diminta lepas jilbab akhirnya menemui titik akhir dengan adanya permintaan maaf Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
BPIP sekaligus menyatakan jika anggota Paskibraka nasional putri 2024 diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
"Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara," tutur Yudian, Kamis (15/8).
Kebijakan baru Paskibraka putri boleh mengenakan jilbab ini, kata Yudian, sesuai dengan arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, yang juga Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI.
Dia pun menyampaikan permintaan maaf atas segala polemik soal Paskibraka lepas jilbab, yang menjadi ramai belakangan ini.
Terlebih hal itu menuai reaksi dan kritikan keras dari berbagai pihak.
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," papar Yudian.
Kronologi Paskibraka Nasional Diminta Lepas Jilbab
1. Sebanyak 18 Anggota Paskibraka Tak Berjilbab saat Pengukuhan
Kontroversi soal Paskibraka lepas jilbab ini berawal dari Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang tidak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IKN pada Selasa (13/8).
Padahal, 18 anggota tersebut mengenakan jilbab saat datang ke pusat latihan, latihan, dan gladi.
Hal itu memunculkan dugaan jika ada semacam tekanan atau larangan Paskibraka putri mengenakan jilbab saat pengukuhan oleh Jokowi.
2. PPI Mengecam Dugaan Larangan Penggunaan Jilbab
Atas kejadian itu, Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP PPI, Surapto membuat pernyataan mengecam dugaan larangan penggunaan jilbab untuk anggota Paskibraka 2024.
"Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas 'kebijakan' atau mungkin ada 'tekanan' terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan Hijab/Jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka," demikian pernyataan resmi PPI.
Lebih lanjut, PPI menilai larangan penggunaan jilbab itu justru mencederai kebhinekaan dan nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Tentunya yang bisa menjawab hal ini adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka," lanjut pernyataan itu.
3. BPIP Berdalih "Seragam"
BPIP menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024 yang tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Aturan ini berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka putri boleh mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara HUT Kemerdekaan RI.
BPIP sendiri telah mengambil alih kewenangan Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka pada 2022.
Terkait kontroversi Paskibraka lepas jilbab, Yudian berdalih jika sejak awal Paskibraka adalah tentang keseragaman.
"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," kata dia.
Yudian pun mengklaim tidak ada unsur paksaan pada anggota Paskibraka putri 2024 untuk melepas jilbab saat pengukuhan.
Dia menyebut, anggota Paskibraka juga sudah meneken pernyataan bermeterai saat pendaftaran.
"Saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu," papar Kepala BPIP itu.
4. Tuai Kritik Keras
Larangan penggunaan jilbab anggota Paskibraka 2024 ini akhirnya menuai reaksi dan kritikan keras dari berbagai pihak.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menilai larangan jilbab untuk Paskibraka tidak relevan dan harus dikoreksi
Menurut dia, penggunaan hijab sama sekali tak mengganggu dan mengurangi estetika dari anggota Paskibraka.
"Seharusnya penggunaan hijab bukan halangan untuk berprestasi dan berkreasi," kata dia.
Kritikan tajam juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengecam kebijakan BPIP tersebut.
Dia juga meminta agar aturan larangan mengenakan jilbab bagi Paskibraka nasional itu dicabut.
"Jika benar ada larangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dihapus dan dicabut," kata Guspardi.
Selain itu, masih banyak kritikan dan kecaman yang disampaikan dari berbagai pihak atas aturan BPIP.
5. Istana Angkat Suara
Polemik larangan jilbab anggota Paskibraka nasional itu akhirnya direspons pihak Istana.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menuturkan, Presiden Jokowi meminta untuk menghormati keyakinan setiap individu.
Meski tak menjelaskan secara gamblang terkait arahan Jokowi dalam menengahi polemik tersebut, Moeldoko menuturkan bahwa aturan berpakaian seharusnya tetap menghormati keyakinan anggota Paskibraka.
"Kalau dari Pak Presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta," kata Moeldoko
6. Paskibraka Nasional Akhirnya Boleh Kenakan Jilbab
Polemik jilbab anggota Paskibraka akhirnya menemui titik terang setelah Kasetpres Heru Budi Hartono menegaskan, Paskibraka putri boleh menggunakan jilbab.
Heru menyatakan sudah meminta Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab saat bertugas dalam upcara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
"Jadi kan saat mereka masuk Istana mereka sudah seperti itu tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," tegas dia. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria