RADARSOLO.COM - Di tengah heboh kabar dokter residen di Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) akhiri hidup karena bullying, kini viral di media sosial tentang buku pedoman terkait tata krama dan aturan dokter residen selama proses program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Buku pedoman dokter residen itu menjadi viral karena poin-poin di dalamnya yang mencantumkan tentang aturan kesopanan dan kepatuhan junior kepada senior.
Dari potongan isi buku yang beredar di media sosial, ada poin yang mengatur sikap junior kepada senior.
Di antaranya junior yang harus siap mematuhi tugas dari senior.
"Siap menerima tugas extra dari senior," demikian salah satu poin dalam buku pedoman residen itu.
Selain itu, dicantumkan juga poin junior yang harus datang lebih dulu dari senior. Kemudian, junior yang penting manut dan jangan banyak bertanya.
Terlepas dari asli tidaknya buku pedoman doter residen yang viral di medsos itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, buku pedoman bagi peserta PPDS tidak menunjukkan keterkaitan manfaat dengan proses pendidikan.
Menkes mengatakan, dari isi buku pedoman yang pernah ditemuinya, justru banyak mengandung poin perundungan atau bullying.
Sebab, perintah-perintah dalam buku pedoman itu justru di luar kewajiban para dokter junior atau residen.
"Apalagi di buku panduan tercantum harus beliin ini, sewakan ini, sehingga kami cek (dokter peserta PPDS) harus keluar uang. Dan kami cek bisa puluhan juta per bulan atau ratusan juta per tahun," kata Budi, Kamis (17/8).
Budi tak menyebut di rumah sakit mana yang terdapat buku pedoman untuk peserta PPDS itu.
Namun, dia memastikan buku tersebut juga diberikan kepada dokter residen yang mengikuti PPDS di RS vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Selain itu, fakta mencengangkan lain yang diungkap Menkes yakni adanya laporan oknum dokter senior yang kerap memanggil juniornya dengan sebutan hewan.
Bahkan dokter senior yang melakukan bullying dengan mengeluarkan cacian berbau rasis.
"Ini harus dibereskan, karana ini rumahnya Kemenkes. Kami tak ingin rumah kami berisi yang serabutan tidak berbudaya. Kami ingin ini menjadi rumah yang baik dan berbudaya," tegas Menkes.
Di sisi lain, terkait kasus dokter residen di Prodi Anestesi Undip yang akhiri hidup diduga karena bullying, Budi menyatakan, pihaknya telah mengambil sikap tegas.
Kemenkes telah menghentikan Prodi Anestesi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Dr Kariadi, Semarang.
Perintah pemberhentian sementara Prodi Anestesi di RSUP Dr Kariadi itu dilakukan selama investigasi berlangsung. Serta langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan Fakultas Kedokteran Undip. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria