RADARSOLO.COM - Pihak Kepolisian dalam hal ini, Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus penyebaran video syur Audrey Davis, putri musisi David Bayu, oleh mantan pacarnya, AP, 27.
Untuk saat ini, pihak penyidik tengah memburu netizen alias warganet yang menerima kiriman video syur Audrey Davis dari AP melalui media sosial.
"Saat ini penyidik sedang melakukan tracing dan profilling terhadap pemilik/pengelola akun medsos/platform X dan akun medsos lainnya yang telah menerima distribusi dan atau transmisi konten video bermuatan asusila dan/atau pornografi dari tersangka AP," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari JawaPos.com, Jumat (16/8/2024).
Meski begitu, mantan Kapolresta Surakarta ini belum mau berbicara mengenai adanya kemungkinan penambahan tersangka baru. Pasalnya, saat ini proses penyidikan masih terys berjalan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap mantan pacar Audrey Davis, yakni AP, 27, sebagai pemeran pria dalam video syur tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AP ditangkap di Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024) malam.
Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang riksa penyidik Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AP terbukti sebagai pemeran video porno. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka. (dam)
Editor : Damianus Bram